Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu |
Buleleng, Dewata News.Com – Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu menyatakan rasa prihatin atas terjadinya aksi premanisme yang melakukan perusakan rumah di wilayah Kelurahan Paket Agung, Buleleng, beberapa waktu lalu dan hal ini bisa membawa efek negatif terhadap dunia pariwisata.
Kedatangan Kapolda Bali di Polres
Buleleng, Kamis (14/08) memberikan perhatian khusus terkait kerusuhan hingga
perusakan rumah yang dilakukan sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah
Ormas sebagai aksi premanisme.
”Saat
ini banyak wisatawan yang datang ke Bali mencari daerah alternatif yang tenang,
seperti Buleleng ini. Kalau ada orang yang menenteng senjata tajam sambil
melakukan perusakan, ini hanya akan menyebarkan ketakutan. Belum apa-apa nanti
turis takut kesini," papar Benny Mokalu.
Ketika ditanyakan mengenai perkembangan
dari kasus tersebut, Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu
mengisyaratkan, harus ditindak tegas siapapun yang terbukti bersalah
berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Kasusnya sudah sangat jelas, siapa
melakukan apa, membawa apa sudah jelas tadi saya lihat barang buktinya,"
ungkapnya.
14 Sajam yang disita polisi dari aksi premanisme |
Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap
21 orang yang diamankan, baik di Polres Buleleng dan Polsek Singaraja, polisi
telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dengan pasal yang berbeda. 5 orang
yang diduga melakukan perusakan berinisial NW alias Mang Boy (24), NS
alias Uuk (27), GR alias Balot (23), KS alias Culek
(28), dan MAP alias Koyuk (28) dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan
ancaman penjara lima tahun.
Sedangkan, enam orang yang memiliki sajam
berinisial PIS alias Nano (23), GM alias Boby (32) KM alias Gentuh (30),
PS alias Cuk (30) KS alias Kado (35) dan KJA alias Jeki (29) dijerat
dengan pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951
terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal sepuluh tahun.
(DN~PPID/Srx).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com