Kadek Turkini sebagai Ketua Fraksi PDIP Buleleng 2014-2019 |
Buleleng, Dewata News.Com – Srikandi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Buleleng sebagai anggota petahana atau incumbent periode, Kadek Turkini mendapat dukungan 14 anggota Dewan lainnya menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Buleleng periode 2014-2019. Bendahara DPC PDIP Buleleng ini didampingi I Gede Odhy Busana sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP bersama Sekretaris dan wakil Sekretaris Gusti Made Artana dan Nyoman Sukarmen.
Satu-satunya anggota Fraksi PDIP yang bukan dari anggota partai
berlambang banteng gemuk dalam lingkaran ini, yakni H.Mulyadi Putra sebagai
anggota petahana DPRD Buleleng dari PPP, sehngga keanggotaannya berjumlah 11
orang.
Ketua Sementara DPFRD Buleleng Gede Supriatna |
”Untuk susunan keanggotaan Fraksi Partai Golkar dengan Ketua Gede
Suparmen, Wakil Ketua: Gusti Ketut Nuaba dan Sekretaris Gede Wisnaya,dengan 4
orang anggota,” kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna
ketika memimpin rapat paripurna perdana periode 2014-2019 mengumumkan
fraksi-fraksi di DPRD Buleleng di Singaraja, Kamis (28/08).
Didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Gede
Supriatna selaku Pimpinan Rapat mengatakan, salah satu tugas pokok pimpinan
sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi dengan bersurat kepada
semua partai poliotik yang mendudukkan anggota di DPRD Kabupaten Buleleng.
Pada rapat paripurna internal DPRD Buleleng dengan agenda pengumuman
fraksi-fraksi dan pembentukan Pokja itu, hanya 4 orang dari 45 anggota yang
tidak hadir karena kepentingan pribadi/keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
Dari pantauan Dewata News.Com,
dari hasil Pemilu Legislatif 9 April lalu dengan menempatkan 45 anggota DPRD
Kabupaten Buleleng berhasil membentuk 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi
Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Nasdem serta
Fraksi Partai Gerindra.
Ketua Fraksi DPRD Buleleng periode 2014-2019 ini tidak saja Fraksi PDIP
dikendalikan Srikandi, namun Fraksi Demokrat juga menampilkan Srikandi-nya sebagai
anggota new commer, yakni Luh Hesti
Ranita Sari.
Putri pertama pasangan suami-istri (pasutri) pengusaha terkenal di Jalan
Supratman Singaraja asal Desa Tamblang ini, selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat
didampingi Wakil Ketua: Made Mangku Ariawan, Sekretaris: Gusti Agung Ngurah
Putra Sudewa dan Bendahara: Kadek Sumardika, dengan 2 anggota.
Sementara itu, Fraksi Hanura dengan susunan keanggotaan menetapkan
Ketua: I Wayan Arta. Mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng periode 2009-2014 dari
Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar ini sebagai Ketua Fraksi Hanura didampingi
Wakil Ketua: Gede Wisnaya Wisna, Sekretaris: I Wayan Teren dan Bendahara: Ketut
Wirsana,dengan 2 orang anggota.
Dari partai politik pendatang baru pada Pemilu 2014 ini, Partai Nasdem
berhasil membentuk Fraksi, dengan Ketua Fraksi: Gede Ngurah Suartawan, Wakil
Ketua: Made Sudiarta dan Sekretaris NI Ketut Windrawati,dengan seorang anggota,
Made Putri Nareni.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra ditetapkan
sebagai Ketua: Kadek Widana, Wakil Ketua: Ketut Suartana, Sekretaris: Ketut
Mertiasa, dengan 3 orang anggota, seperti Wayan Ediparsa, Luh Marleni dan Gede
Suradnya yang mantan Kades Anturan.
Ketika dilakukan rapat pembentukan Pokja Tata Tertib.
dipimpin Susila Umbara (membelakangi lensa)
|
Pimpinan rapat Supriatna juga mengumumkan hasil pembentukan susunan
keanggotaan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Buleleng, dengan Ketua Putu
Mangku Budiasa didampingi Wakil Ketua: Gede Wisnaya Wisna. Sementara susunan
keanggotaan Pokja Kode Etik DPRD Kabupaten Buleleng, dengan Ketua: Nyoman Gede
Wandira didampingi Wakil Ketua: Putu Tirta Adnyana.
Selaku pimpinan rapat, Gede Supriatna mengharapkan kepada masing-masing
Pokja agar menjadwalkan pembahasa Tata Tertib dan Kode Etik DPRD. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com