Hadapi MEA, Pemerintah Harus Berpijak pada Pengusaha Lokal - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/11/14

Hadapi MEA, Pemerintah Harus Berpijak pada Pengusaha Lokal

  Ketua Kadin Bali Gede Sumarjaya Linggih


Buleleng, Dewata News.com — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Gede Sumarjaya Linggih mengisyaratkan, menggelindingnya pasar global Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 hendaknya kebijakan pemerintah atau aturan-aturab lokal berpihak pada pelaku usaha di Bali. Sebaliknya, menghadapi ancaman, tantangan dan peluang pasar MEA, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

     ”Saat ini paling hanya sekitar 25 persen yang mampu menguasai bahasa asing yang justru diperlukan dalam menghadapi pasar global MEA 2015 mendatang,” tegas Sumarjaya Linggih usai upacara pembukaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) III Kadin Buleleng di Hotel Sunari, Lovina, Senen (11/08) siang.

     Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer itu mengatakan, MEA telah ditandatangani tahun 2009, namun dalam selang waktu itu hingga menjelang 2015, pemerintah tampak belum terlalu banyak menyiapkan langkah-langkah strategi untuk menghadapi ancaman dan tangan yang ada serta juga belum optimal mendorong dunia usaha menggarap pasar yang ada.

    Terkait dengan kebijakan pemerintah atau aturan-aturan lokal, Demer yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini menaruh perhatian kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dari basic pengusaha akan berpijak kepada para pelaku usaha.

    Politisi gaek asal Desa Tajun, Kubutambah, Buleleng ini tidak menampik dalam dunia usaha di Bali, lebih banyak didominasi pelaku usaha menengah ke bawah, dan yang menengah saja masih bisa dihitung jari. Artinya, imbuh Demer, untuk bersaing dalam ”perang ekonomi”, Bali menghadapi tantangan sangat berat.

    ”Karena itu, pemerintah mesti mengeluarkan kebijakan yang memudahkan pengusaha lokal menjadi pengusaha andal, membantu peningkatan SDM, fasilitas pemasaran, baik dalam dan luar negeri, memberi kemudahan kepada akses-akses permodalan. Sehingga ketika pengusaha lokal Bali diterjunkan dalam ”perang ekonomi” maka mereka memenangkan persainagn MEA ini,” tegas Demer.

    Selaku Ketua Kadin Bali, Demer meminta pemerintah intens berkomunikasi dengan para pelaku usaha di Bali serta organisasi-organisasi pelau ekonomi, utamanya Kadin. Artinya, Kadin yang diatur dengan UU No.1 Tahun 1987, harusnya menjadi mitra atau semacam pemberi masukan dalam menghadapi MEA.
 
    Kegiatan Mukab III Kadin Buleleng terselenggara, menurut Ketua Panitia Made Sudarma, didasasi keputusan Kadin Bali penunjukan tim kecil, mengingat masa bakti kepengurusan Kadin Buleleng dibawah kendali Dewa Made Suputra sudah berakhir, bulan Februari 2014 lalu.
                                                                     
                            Bupati Agus Suradnyana saat membuka Mukab Kadin Buleleng

     Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pengusaha dan masyarakat Buleleng harus siap menghadapi MEA. “Kami akan lihat apa yang bisa dikembangkan dan yang harus disiapkan dalam menyongsong MEA ini” tegasnya.
     Agus Suradnyana juga mengharapkan, masyarakat Buleleng bisa menguasai dunia usaha yang ada di Buleleng. “Saya mau masyarakat Buleleng yang jadi raja di daerah kita sendiri” tegasnya.

     Sebagai tindak lanjutnya, Bupati Agus Suradnyana berjanji akan segera menyiapkan regulasi yang nantinya akan diinformasikan kepada pengusaha–pengusaha di Buleleng agar mempunyai keleluasaan dalam menjalankan usaha untuk mengembangkan pengusaha lokal Buleleng.

     Penyelenggaraan Mukab III Kadin Buleleng yang dipimpin Panitia Pengarah Gede Dharmawijaya, didampingi Ketut Wiratjana mendapat banyak instrupsi. ”Banyaknya instrupsi itu, karena mereka sebagai anggota kurang memahami AD/ART Kadin. Jangan hanya menuntut haknya saja, tapi kewajiban diabaikan,” tegas Made Sudarma.

     Dari penyelenggaraan Mukab III Kadin Buleleng yang berakhir sore itu, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Buleleng periode 2014-2019 Made Sudarma, sedangkan Ketua Dewan Penasehat Jro Diatmika serta Ketua Umum Gede Dharmawijaya. Selanjutnya, Mukab III Kadin Buleleng memberikan mandat Ketua Umum bersama-sama Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Penasehat sebagai formatur untuk menyusun kepengurusan dalam waktu seminggu. (DN~TiR).--  

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com