Gubernur Ingatkan Wakil Rakyat Wajib Emban Amanat Rakyat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/15/14

Gubernur Ingatkan Wakil Rakyat Wajib Emban Amanat Rakyat

 Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Made Seraman
           melakukan pengambilan sumpah-janji Anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019


Buleleng, Dewata News.Com   Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengisyaratkan para wakil rakyat yang terpilih wajib mengemban amanat dan aspirasi mulia dari rakyat, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

     ”Terpilihnya para wakil rakyat Kabupaten Buleleng, mempresentasikan idealisme rakyat, sekaligus wadah mengakomodasikan aspirasi rakyat dalam partisipasinya membangun daerah,” kata Gubernur melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai upacara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 di Singaraja, Jumat (15/08).

      Di depan sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin Ketua Dewan Dewa Nyoman Sukrawan, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Seraman melakukan pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 yang merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng dari perjalanan panjang dan melelahkan dalam proses demokrasi.

      Gubernur Mangku Pastika menyatakan, pihaknya terus mendorong seluruh jajaran DPRD Kabupaten Buleleng bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng untuk memantapkan komitmen guna terwujudnya masyarakat Buleleng yang sejahtera, damai dan lestari berlandaskan Tri Hita Karana, sebagai bagian dari masyarakat Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera.

      Dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2009-2014, 16 orang di antaranya tidak hadir, termasuk Wakil Ketua Dewan Ni Luh Tiwik Ismarheningrum yang menurut SMS sedang berada di Yogjakarta. Selebihnya tanpa alasan yang pasti dan jelas, semata-mata karena dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu gagal terpilih, baik sebagai Caleg di DPRD Buleleng maupun DPRD Provinsi Bali.
                                                                 
 Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019
                          
    Setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Geriastika membacakan Pimpinan Sementara DPRD Buleleng, dilanjutkan dengan penyerahan Palu Pimpinan dan Buku Memori oleh mantan Ketua Dewan Dewa Sukrawan didampingi mantan Pimpinan Dewan Gede Dharma Wijaya dan I Wayan Arta kepada Gede Supriatna didampingi Ketut Susila Umbara.

     Selaku Ketua Sementara DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Wakil Ketua Sementara Ketut Susila Umbara mengemban tugas menyiapkan pembentukan alat kelengkapan Dewan, baik Fraksi-Fraksi maupun Komisi-Komisi serta pemilihan Pimpinan Dewan.

     Dihadapan jajaran wartawan, politisi Partai Golkar, Susila Umbara, kelembagaan DPRD Kabupaten Buleleng diperkuat dengan 6 Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura serta Fraksi Partai NasDem. Ia juga mengungkapkan, adanya Surat Edaran Mendagri untuk menunda pembentukan alat kelengkapan Dewan, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi ke Depdagri.

     Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Dharmawijaya mengatakan, selama lima tahun pengabdian para wakil rakyat periode 2009-2014 telah menghasilkan produk 29 Perda, 63 Keputusan DPRD dan 38 Keputusan Pimpinan DPRD Buleleng. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com