Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Made Seraman
melakukan pengambilan sumpah-janji Anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019
|
Buleleng, Dewata News.Com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengisyaratkan para wakil rakyat yang terpilih wajib mengemban amanat dan aspirasi mulia dari rakyat, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
”Terpilihnya para wakil rakyat Kabupaten Buleleng, mempresentasikan
idealisme rakyat, sekaligus wadah mengakomodasikan aspirasi rakyat dalam
partisipasinya membangun daerah,” kata Gubernur melalui sambutan tertulisnya
yang dibacakan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai upacara Pengambilan
Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 di Singaraja,
Jumat (15/08).
Di depan sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin
Ketua Dewan Dewa Nyoman Sukrawan, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Seraman
melakukan pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode
2014-2019 yang merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat di Kabupaten
Buleleng dari perjalanan panjang dan melelahkan dalam proses demokrasi.
Gubernur Mangku Pastika menyatakan, pihaknya terus mendorong seluruh
jajaran DPRD Kabupaten Buleleng bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Buleleng untuk memantapkan komitmen guna terwujudnya masyarakat Buleleng yang
sejahtera, damai dan lestari berlandaskan Tri
Hita Karana, sebagai bagian dari masyarakat Bali yang maju, aman, damai dan
sejahtera.
Dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2009-2014, 16 orang di
antaranya tidak hadir, termasuk Wakil Ketua Dewan Ni Luh Tiwik Ismarheningrum
yang menurut SMS sedang berada di Yogjakarta. Selebihnya tanpa alasan yang
pasti dan jelas, semata-mata karena dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu gagal
terpilih, baik sebagai Caleg di DPRD Buleleng maupun DPRD Provinsi Bali.
Setelah Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Geriastika
membacakan Pimpinan Sementara DPRD Buleleng, dilanjutkan dengan penyerahan Palu
Pimpinan dan Buku Memori oleh mantan Ketua Dewan Dewa Sukrawan didampingi mantan
Pimpinan Dewan Gede Dharma Wijaya dan I Wayan Arta kepada Gede Supriatna
didampingi Ketut Susila Umbara.
Selaku Ketua Sementara DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Wakil Ketua Sementara
Ketut Susila Umbara mengemban tugas menyiapkan pembentukan alat kelengkapan
Dewan, baik Fraksi-Fraksi maupun Komisi-Komisi serta pemilihan Pimpinan Dewan.
Dihadapan jajaran wartawan, politisi Partai Golkar, Susila Umbara,
kelembagaan DPRD Kabupaten Buleleng diperkuat dengan 6 Fraksi, yakni Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai
Gerindra, Fraksi Partai Hanura serta Fraksi Partai NasDem. Ia juga
mengungkapkan, adanya Surat Edaran Mendagri untuk menunda pembentukan alat
kelengkapan Dewan, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi ke
Depdagri.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Dharmawijaya
mengatakan, selama lima tahun pengabdian para wakil rakyat periode 2009-2014
telah menghasilkan produk 29 Perda, 63 Keputusan DPRD dan 38 Keputusan Pimpinan
DPRD Buleleng. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com