Dipukul Tanpa Masalah, Anak Anggota Dipolisikan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/24/14

Dipukul Tanpa Masalah, Anak Anggota Dipolisikan

  Illustrasi aksi penganiayaan


Buleleng, Dewata News.ComKadek Peri Mahardika (21) yang mengaku dari Dusun Tamblingan, Munduk, Kecamatan Banjar dan tinggal berusaha toko baju di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, diantar temannya terpaksa mendatangi SPK Kepolisian Sektor Seririt melaporkan ulah Sanata Darma (19) yang telah menganiaya dirinya, Minggu (24/08) sekitar pukul 01.15 Wita.

     Keterangan yang dihimpun Dewata News.Com tengah malam itu, Sanata Darma yang disebut-sebut anak seorang anggota kepolisian dan mantan penyidik ini disayangkan membuat ulah di Seririt. ”Beberapa kali anak ini bikin ulah keributan, tapi anak anggota ini sempat saja berkelit, malah pernah setelah berbuat ulah, sempat menghilang ke Lombok,” ujar sumber di Mapolsek Seririt.

     Ditengah keramaian masyarakat untuk menyaksikan kedatangan peserta lomba gerak jalan 45 Km melewati Seririt, korban pemukulan Peri Mahardika malam itu menemui “bos” Toko baju Maestro di Jalan Sudirman, Seririt untuk urusan keuangan.

     Usai tutup toko baju ”bos” nya itu, korban berbaur dengan masyarakat penonton di depan toko Maestro, tiba-tiba datang Sanata Darma yang tinggal di Jalan Srikandi Gang Durian, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada langsung menghujam pukulan dengan tangan dan kaki yang mengakibatkan bagian wajah luka, dan menyebabkan bagian kepala dan kaki memar.

    Merasa tak ada permasalahan dengan pelaku, Peri Mahardika langsung melaporkan dirinya sebagai korban penganiayaan ke Polsek Seririt. Atas laporan kejadian kasus penganiayaan itu, anggota Unit Reskrim langsung menangkap Sanata Darma digiring ke Mapolsek Seririt, untuk proses penanganan lebih lanjut..

    Dari intograsi sementara, Sanata Darma mengaku, berbuat ulah melakukan pemukulan karena ceweknya ada disamping korban, dan ketika cewek itu di “sms” tidak mau, sehingga memicu aksi main pukul tersebut.

    Kapolsek Seririt Kompol Ida Bagus Dedy Januarta ketika dikonfirmasi via ponsel, Minggu (24/08) siang belum bisa memberikan komentar, terkait proses penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com