Dalam Waktu 5 Jam, Pelaku Aksi Curas Di”DoR” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/21/14

Dalam Waktu 5 Jam, Pelaku Aksi Curas Di”DoR”

 Pelaku curas setelah diDoR


Buleleng, Dewata News.Com Hanya dalam waktu lima jam setelah peristiwa aksi pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di Desa Baktiseraga, Buleleng, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja dibawah kendali Iptu Pol Sukirno bersama Unit Buser Satreskrim Polres Buleleng berhasil meringkus pelaku. Bahkan, pelaku residivis aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini sempat di”DoR” mengenai betis kakinya, sehingga tidak bisa berkutik digiring ke sel tahanan Polres Buleleng.

      Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Riza Faesal didampingi Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana.TJ dan Kapolsekta Singaraja Kompol Agung Purnama dalam keterangan pers di Singaraja, Kamis (21/08) siang mengatakan, pelaku curas ini ternyata bernama Kadek Agus Sudiartawan alias Agus (24) yang bertempat tinggal di Jalan Kapten Muka No.14 Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja.

    Ia melakukan aksinya pada hari Rabu (20/08) pagi sekitar pukul 08.00 Wita di rumah I Putu Gunawan (44) PNS asal Desa Pengastulan, Seririt bertempat tinggal di Jalan Srikandi Gang Kepundung No.7 Desa Baktiseraga.

    Secara kronolis peristiwa aksi curas dan proses penangkapan pelakunya disampaikan Kapolsekta Singaraja Agung Purnama, yang pagi itu pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu pagar yang tidak terkunci. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang rumah (dapur) yang tidak terkunci dan pagi itu di rumah korban hanya ada ibu kandungnya, Ni Ketut Nita (72).

    Dalam suasana sepi itu, nenek tua ini dibekap pelaku dan meminta uang Rp2 juta, sambil korban digiring masuk kedalam kamar  untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya.

     Ketika pelaku mengambil kursi untuk membuka almari, korban berlari keluar untuk berusaha kabur, namun dikejar pelaku dan baru sampai di garage korban ditarik dengan paksa dan membawanya kembali masuk kedalam kamar. Selanjutnya, korban diikat pada tangan dan kakinya menggunakan ikat pinggang.

     Setelah merasa aman, pelaku kembali menggeledah rumah dan berhasil menemukan barang-barang berhargam, berupa beberapa cincin emas yang terdapat didalam kotak diatas komputer, perhiasan emas, berupa giwang, kalung dan gelang yang terdapat didalam tas yang berada didalam almari serta uang tunai Rp1 juta, di saming sebuah HP merk Samsung S4.

    Setelah pelaku berhasil mendapatkan barang-barang tersebut, selanjutnya elaku langsung pergi meninggalkan rumah melalui jalan yang sama, sementara korban berusaha melepaskan ikatan dan setelah berhasil langsung menghubungi menantunya, Made Era Oktarini. Berselang beberapa jam, datang anak korban, Putu Gunawan dan melihat ibunya terdapat luka, selanjutnya dibawa ke RSUD Buleleng, Singaraja. Selanjutnya, Gunawan yang PNS ini melaporkan peristiwa aksi curas itu ke Polsekta Singaraja.

    Setelah menerima laporan terebut, jajaran Unit Reskrim Polsekta Singaraja dibantu jajaran Satreskrim Polres Buleleng melakukan pengejaran dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Tamblang, Kubutambahan.

    Sekitar pukul 15.50 Wita Unit Buser Polres Buleleng melakukan terhadap perlaku pada saat berada di rumah pacarnya di Desa Tamblang. Dari intograsi sementara, pelaku mengakui sebagai pelaku curas tersebut dan polisi menyita barang bukti yang belum sempat dipindahtangankan. Namun pada saat pelaku digiring ke Mapolres Buleleng, tiba-tiba pelasku berusaha melarikan diri dan anggota memerintahkan untuk berhenti dengan memberikan tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan dan tetap berlari, akhirnya anggota menembaknya pada bagian betis.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita, Kasat Reskrim Ketuty Adnyana.TJ menambahkan, berupa uang tunai Rp659 ribu,  1 buah HP merk Samsung, 8 buah cincin, 5 buah gelang, 1 buah kalung dengan mainannya, 1 set giwang serta 3 buah ikat pinggang. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com