Semarapura Ibukota Kabupaten Klungkung |
Klungkung, Dewata News.com – Makin banyaknya bangunan semi permanent yang bermunculan disepanjang jalan raya bay pas memicu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kadis Perhubungan serta Kabag Humas dan Protokol turun langsung meninjau bangunan atau tempat usaha yg berdiri disepanjang jalan bay pass yang tak memiliki ijin.
Dalam peninjauan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (02/08) tersebut, Bupati
Suwirta menemukan tempat usaha kayu yang belum memiliki ijin, dengan alasan pemilik
usaha ijin sedang diproses di Denpasar.
Dari pengakuan pemilik usaha itu, Bupati Suwirta mengingatkan, untuk
membuat ijin usaha di Klungkung karena usaha yang dibuat berada di wilayah
Kabupaten Klungkung.
Selanjutnya, Bupati Suwirta langsung
menuju pantai lepang untuk meninjau proyek tanggul pantai yang dibuat oleh
Jivva Taman Sari. Dari peninjauan itu,
ternyata pembuatan tanggul tersebut belum memiliki ijin dari Provinsi, padahal
sudah terpasang satu.
Akibatnya, Bupati Suwirta menghentikan pembuatan tanggul pantai tersebut
sebelum mengantongi ijin, dan juga meminta agar pembuatan tanggulnya tidak
disatu titik, sehingga pasir dipantai lepang tidak cepat tergerus ombak.
Bupati Suwirta juga meninjau jalan didaerah Gunaksa yang rusaknya cukup parah, karena jalan
tersebut akses yang banyak dilalui anak-anak karena posisinya didepan sekolah
SMP, sehngga meminta dinas terkait untuk segera menangani masalah tersebut.(DN~Hum.Klk).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com