Bupati Suwirta Meninjau Tempat Usaha Yang Tak Berijin dan Jalan Rusak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/3/14

Bupati Suwirta Meninjau Tempat Usaha Yang Tak Berijin dan Jalan Rusak

Semarapura Ibukota Kabupaten Klungkung


Klungkung, Dewata News.com – Makin banyaknya bangunan semi permanent yang bermunculan disepanjang jalan raya bay pas memicu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kadis Perhubungan serta Kabag Humas dan Protokol turun langsung meninjau bangunan atau tempat usaha yg berdiri disepanjang jalan bay pass yang tak memiliki ijin.

       Dalam peninjauan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (02/08) tersebut, Bupati Suwirta menemukan tempat usaha kayu yang belum memiliki ijin, dengan alasan pemilik usaha ijin sedang diproses di Denpasar.

      Dari pengakuan pemilik usaha itu, Bupati Suwirta mengingatkan, untuk membuat ijin usaha di Klungkung karena usaha yang dibuat berada di wilayah Kabupaten Klungkung.

      Selanjutnya,  Bupati Suwirta langsung menuju pantai lepang untuk meninjau proyek tanggul pantai yang dibuat oleh Jivva Taman Sari.  Dari peninjauan itu, ternyata pembuatan tanggul tersebut belum memiliki ijin dari Provinsi, padahal sudah terpasang satu.

    Akibatnya, Bupati Suwirta menghentikan pembuatan tanggul pantai tersebut sebelum mengantongi ijin, dan juga meminta agar pembuatan tanggulnya tidak disatu titik, sehingga pasir dipantai lepang tidak cepat tergerus ombak.

    Bupati Suwirta juga meninjau jalan didaerah Gunaksa  yang rusaknya cukup parah, karena jalan tersebut akses yang banyak dilalui anak-anak karena posisinya didepan sekolah SMP, sehngga meminta dinas terkait untuk segera menangani masalah tersebut.(DN~Hum.Klk).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com