Bocah SD Dipaksa Setubuhi Babi lalu Direkam - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/11/14

Bocah SD Dipaksa Setubuhi Babi lalu Direkam

Ilustrasi Merekan Adegan Pornografi


Seorang bocah SD di Bangli, Bali, dipaksa bersetubuh dengan babi betina oleh temannya. PR (7) mau melakukan itu karena pelaku mengiming-imingi dibuatkan layang-layang. Peristiwa tak lazim ini terjadi 27 Juli lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Perbuatan itu dilakukan di kandang milik warga bernama Ni Wayan Ngicen.

Ayah PR, WS yang mendengar kabar ini langsung emosi. Dia melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Bangli, Bali pada Selasa (5/8).  Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Nyoman Sukanada membenarkan laporan asusila itu.Saat ini anggotanya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi.

"Kasusnya sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangli," seperti dilansir dari humas.polri.go.id.  Ayah bocah SD di Bali yang disuruh bersetubuh dengan babi geram. WS tidak terima sang anak PR (7) disuruh berbuat asusila lalu direkam. Emosi WS makin menjadi karena video anaknya bersetubuh dengan babi beredar luas di kalangan masyarakat. Salah seorang pelaku merekam kejadian itu dengan menggunakan ponsel. 

"Adegan tersebut direkam, lalu disebarkan melalui ponsel oleh salah satu pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Nyoman Sukanada. WS sudah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Bangli, Bali pada Selasa (5/8). Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Nyoman Sukanada membenarkan laporan asusila tersebut.  "Kasusnya sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangli," kata seperti dilansir dari humas.polri.go.id. Peristiwa tak lazim ini terjadi 27 Juli lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Perbuatan itu dilakukan di kandang milik warga bernama Ni Wayan Ngicen.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com