Gianyar, Dewata News. Com
Sebanyak 272 Bendesa Desa Pakraman se Kabupaten Gianyar menerima buku berjudul “Hukum Adat Bali : Aneka Kasus dan Penyelesainnya,” yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata di Balai Budaya Gianyar, Selasa, (26/8). Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan hibah berupa satu unit sepeda motor kepada masing – masing Bendesa Adat Desa Pakraman se Kab Gianyar dari Provinsi Bali.
Pemberian buku tersebut merupakan kerjasama antara BPR Sukawati Pancakanti dengan Pemkab Gianyar sebagai pegangan para prajuru desa pakraman agar memudahkan dalam menyelsaikan kasus adat yang dihadapi.
Direktur Utama BPR Sukawati Pancakanti, Made Arya Amitaba, M.M dalam laporannya mengatakan, pemilihan buku ini sebagai pegangan kepada Bendesa Adat Desa Pakraman berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya, orang yang menulis dan substansi buku yang ditulis. Dimana buku tersebut ditulis oleh Wayan P. Windia seorang peneliti dan Guru Besar Hukum Adat Bali pada Fakultas Hukum Universitas Udayana. Sedangkan substansi buku disajikan dalam bentuk tanya jawab. Setiap pertanyaan atau kasus adat yang muncul, dianalisa, dibahas dan diselesaikan dengan bahasa yang lugas dan sederhana diselingi humor secara spontan sehingga lebih merangsang untuk dibaca dan mudah dimengerti.
Arya Amitaba menambahkan, pemberian buku ini juga merupakan salah satu bentuk pengabdian BPR Sukawati Pancakanti kepada masyarakat. Selain memberikan beasiswa dan bantuan langsung kepada lembaga adat, pengabdian juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas prajuru (perangkat pimpinan) desa adat dalam menyelesaikan kasus. Hal ini diwujudkan dengan memberikan sumbangan buku kepada 1488 desa adat yang ada di seluruh Bali.
Penulis Buku “Hukum Adat Bali : Aneka Kasus dan Penyelesainnya,” Wayan P Windia mengatakan, dengan membaca buku ini diharapkan para bendesa atau perangkat desa dan tokoh masyarakat mampu menyelesaikan kasus adat yang muncul dengan cepat. Buku setabal 722 halaman tersebut berisi tentang kasus – kasus hukum adat berikut penyelasiannya.
Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata sangat menyambut baik pemberian bantuan buku yang diberikan kepada bendesa adat desa pakraman se - Kab Gianyar. Mengingat Desa Pakraman sebagai ujung tombak dan landasan bagi kelestarian adat dan budaya Bali. Peran dari prajuru Desa Pakraman sangat penting dalam mengantisipasi maupun menyelesaikan kasus adat yang mungkin terjadi. Dengan membaca buku ini, para prajuru desa adat akan mendapatkan pengetahuan tentang penyelesaian suatu kasus hukum adat yang mungkin terjadi di wilayahnya. “Dengan dibagikannya buku ini, akan sangat membantu para prajuru desa pakraman untuk mencari solusi bagi kasus – kasus adat yang mungkin terjadi di wilayahnya, “ terang AA Gde Agung Bharata.
Seusai menerima bantuan buku, para Bendesa Adat Se-Kabupaten Gianyar juga menerima bantuan hibah berupa satu unit sepeda motor dari Provinsi Bali. Bantuan sebanyak 272 unit sepeda motor tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur, I Ketut Sudikerta didampingi Asisten Adminsitrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Cokorda Rai Widiarsa, MUDP Provinsi Bali dan MMDP Kabupaten Gianyar.
Wagub Sudikerta berharap dengan adanya bantuan sepeda motor ini akan mampu mengoptimalkan pelayanan prajuru kepada masyarakat. Dalam melancarkan tugasnya tersebut, para bendesa perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana. Namun, Sudikerta menegaskan bantuan ini tidak diberikan kepada pribadi bendesa tersebut melainkan kepada desa pakraman untuk nantinya bisa dimanfaatkan bagi prajuru maupun masyarakat. Untuk menghindari kasus hukum yang bisa ditimbulkan, bantuan ini juga diharapkan agar dimasukkan ke dalam asset desa pakraman dan dibalik nama atas nama desa pakraman untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul nantinya.
“Untuk biaya balik namanya saya secara pribadi akan bantu biayanya. Saya tidak ingin nanti ada bendesa yang tersandung kasus hukum karena bantuan ini,” terang Sudikerta. Sehabis menyerahkan bantuan sepeda motor, Wagub Sudikerta juga menyempatkan diri makan bersama para bendesa se-Kabupaten Gianyar di Pasar Senggol, Gianyar. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com