Belasan Cewek Kafe Terjaring Razia Sat Pol PP - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/19/14

Belasan Cewek Kafe Terjaring Razia Sat Pol PP

  Belasan cewek kafe terjaring razia Satpol PP Jembrana


Jembrana, Dewata News.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, Bali, menggelar razia ke sejumlah tempat kos-kosan yang diduga sebagi tempat penampungan pelayan kafe atau cewek kafe, di Pantai Delod Berawah. Hasilnya sebanyak 12 orang perempuan pekerja kafe berhasil dijaring petugas.

      Razia kependudukan ini dilakukan petugas Sat Pol PP Jembrana di sejumlah tempat kos, yang diduga menjadi tempat penampungan pekerja kafe, di kawasan Delod Berawah, Mendoyo, Jembrana.

     Dalam  razia tersebut, 12 pekerja kafe atau dikenal dengan sebutan cewek kafe berhasil diamankan dan langsung digiring ke kantor Satpol PP Jembrna untuk menjalani proses pemeriksaan.

     "Dari hasil pemeriksaan, para cewek kafe tersebut, diantaranya berasal dari Banyuwangi, Situbondo, Lampung, dan Bandung. Mereka yang terjaring diberikan sanksi administrasi dengan membayar denda sebesar Rp550 ribu sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2012 tentang SKTS," jelas Kasat Pol PP Jembrana.

     Para pekerja kafe ini juga diberikan surat pernyataan, untuk segera mengurus SKTS dari daerah masing masing bila akan bekerja di kabupaten Jembrana, Bali. Sedangkan yang tidak memiliki kartu identitas langsung dipulangkan ke daerah asalnya. (DN~Hum.Jbn).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com