Dewata News - PT XL Axiata (XL), perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia, kembali meraih penghargaan di ajang Frost & Sullivan 2014 Asia Pacific ICT Award yang digelar di Singapura pada 26 Juni 2014. XL memenangkan penghargaan The Most Innovative Telecom Service Provider of the Year, setelah sebelumnya tahun lalu XL juga meraih penghargaan sebagai Telecom Service Provider of the Year.
Presiden Direktur XL – Hasnul Suhaimi mengatakan, “Penghargaan ini sangat membanggakan bagi XL di tengah usaha kami untuk terus bekerja keras menghadapi tantangan kondisi telekomunikasi Indonesia yang pernuh persaingan ketat, khususnya di layanan data. Penghargaan ini akan semakin memacu semnagat kami untuk memberikan layanan terbaik dan lebih inovatif bagi pelanggan dan Indonesia.”.
Frost & Sullivan Indonesia Excellence Awards 2014 merupakan ajang penghargaan bergengsi tahunan yang diselenggarakan oleh Frost & Sullivan, salah satu konsultan terkemuka di dunia asal Amerika Serikat.
Penghargaan dari Frost &Sullivan ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan prestasi yang memuaskan dari segi pengembangan strategi produk, inovasi teknologi, pelayanan pelanggan serta kepemimpinan dalam menjalankan usahanya dengan perbandingan pemain pasar di sektor usaha yang serupa. Penilaian dilakukan dilakukan melalui wawancara, riset dan analisis mengenai perusahaan.
Selain XL, Dialog sebagai salah satu Operating Company (OpCo) dari Axiata juga meraih Best Emerging Market Service Provider of the Year. Sementara Axiata sebagai induk perusahaan, merebut penghargaan utama sebagai Best Telecoms Group selama 6 tahun berturut-turut. (DN - XL)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com