Warga Tolak Relokasi Pasar di Terminal Dan Jalan Udayana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/20/14

Warga Tolak Relokasi Pasar di Terminal Dan Jalan Udayana

 Para pedagang paska kebakaran Pasar Seririt memanfaatkan ruang yg ada 
untuk berjualan di pinggir jalan, timur pedagang bunga Seririt. (DN~doc)


Buleleng, Dewata News.com – Rencana Pemkab Buleleng untuk merelokasi pedagang paska Pasar Seririt terbakar mendapat penolakan warga karena mereka beranggapan, penempatan relokasi pasar di Terminal Seririt dan sepanjang Jalan Udayana akan menggangu aktifitas warga penghuni jalan tersebut.

    Penolakan warga itu disampaikan melalui Forum Peduli Seririt, karena sebelumnya keberatan tesebut telah disampaikan ke pihak pemerintah namun tidak mendapat tanggapan.”Sebelumnya keberatan kami telah disampaikan kepada Camat Seririt dan pihak PD Pasar Buleleng namun tidak ditanggapi,” ujar warga yang menolak namanya di sebutkan saat melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Seririt melalui wadah Forum Peduli Seririt dibawah kendali Putu Wisnu Atmaja dan Lanang Sedana,Minggu (20/07).

    Atas keluhan warga itu, Lanang Sedana mengaku telah membuat sejumlah langkah untuk mencari jalan tengah, diantaranya membuat usulan agar relokasi pasar di pindah ke lapangan Seririt di Desa Sulanyah.

   ”Keberatan warga itu kami tuangkan dalam bentuk surat keberatan yang kami kirim kepada Bupati Buleleng dan Gubernur Bali,” ucap mantan Hakim Tinggi itu di Seririt, Minggu (20/07).
     Surat keberatan itu, menurut Lanang Sedana, setelah mempertimbangkan keberatan warga setempat dan pengusaha SPBU di kawasan jalan itu. ”Jelas akan menimbulkan problem sosial jika relokasi pasar di paksakan di tempat itu,” katanya.

    Karena itu, kata dia, pihaknya mengusulkan lapangan Seririt dijadikan tempat relokasi dengan catatan dilakukan pengurugan terlebih dahulu untuk menghindari banjir. ”Kami juga bersurat ke Gubernur untuk membantu biaya pengurugan,” ujarnya.

    Tidak hanya penolakan, Forum Peduli Seririt berencana akan melakukan kajian hukum untuk mencari pihak yang bertanggungjawab atas terbakarnya Pasar Seririt. ”Kambing hitam akibat arus pendek memang masuk akal, tapi yang menjadi persoalan tanggung jawab pengelola pasar sejauh mana atas musibah itu.” katanya dan dibenarkan Wisnu Atmaja.

     Apalagi, lanjut Lanang, ditemukan indikasi yang cukup kuat terdapat keteledoran penerapan SOP dalam pengamanan pasar. ”Indikasinya antara lain, tenaga pengamanan satupun tidak memiliki standar kualifikasi sebagai security, bahkan hydrant air di pasar tidak berfungsi saat kebakaran berlangsung. Ini kan ada faktor keteledoran dan ini mesti ada yang bertanggungjawab,” imbuh Wisnu.

   Karena itu, katanya, ia bersama Forum Peduli Seririt akan melakukan langkah lanjutan utuk memastikan siapa pihak yang paling bertanggungjawab. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com