Buleleng, Dewata News.Com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana terancam di PTUN-kan oleh para pengusaha penyulingan daun cengkeh (minyak atseri). Pasalnya, bupati telah menerbitkan Perbup yang melarang dan menutup usaha penyulingan cengkeh. Padahal para pengusaha penyulingan cengkeh ini telah mengantongi ijin.
Ketua Komisi B DPRD Buleleng Mangku
Budiasa, usai menerima perwakilan pengusaha cengkeh mengatakan, warga yang
bergerak di bidang usaha penyulingan cengkeh menilai bahwa kebijakan Bupati
Agus Suradnyana mengeluarkan surat edaran No. 4306 tahun 2012 tertanggal
2 November 2012 tentang larangan mengambil dan memungut daun cengkeh dianggap
telah melanggar ketentuan.
Kebijakan penutupan investasi dibidang usaha Industri Penyulingan Daun
Cengkeh yang tertuang dalam Peraturan Bupati No. 61 tahun 2012 tertanggal 26
Desember 2012 juga sama melanggarnya.
”Kebijakan penutupan usaha penyulingan daun cengkeh diterbitkan enam
bulan paska penerbitan SK pemberian izin terhadap tempat usaha penyulingan
minyak atseri bagi warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt,” ungkap Mangku
Budiasa di Singaraja, Kamis (03/07).
Vokalis Fraksi PDIP Buleleng ini menambahkan, munculnya SK pemberian
izin dan penutupan dalam rentang waktu enam bulan dinilai sebagai kebijakan
yang ceroboh. ”Bagaimana sisi analisis ataupun kajiannya. Dalam klausul
menimbang, ada hasil penelitian LIPI yang dicantumkan. Namun saat kami minta ke
SKPD, sampai saat ini tidak diberikan. Dasar hukumnya juga tidak jelas,”
ucapnya.
Bila kasus ini dibawa ke ranah hukum dengan mem-PTUN-kan bupati, menurut
Mangku Budiasa, sangat berdampak terhadap APBD. “Ada potensi pembebanan APBD
jika ancaman PTUN itu dilaksanakan dan warga dimenangkan oleh pengadilan.
Mereka akan meminta kerugian,” tegasnya.
Melihat dampak itu, usai Pilpres 9 juli 2014 pihaknya akan memanggil
sejumlah lembaga terkait untuk mencari solusi, sebelum langkah PTUN warga itu
dilakukan. ”Persoalan ini, tidaklah sepele. Untuk itu setelah Pilpres kami akan
mengundang SKPD terkait untuk membahas kebijakan tersebut,” tandasnya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com