Dermaga di Pulau Menjangan |
Buleleng, Dewata News.com – Kebijakan sepihak Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang menaikkan tarif masuk ke Pulau Menjangan hingga 100 persen dituding mencederai iklim pariwisata Buleleng.
”Kebijakan menaikan tarif sebesar itu jelas mencederai iklim pariwisata
Buleleng,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng,
Ketut Warkadea di Singaraja, Minggu (20/07).
Menurut tokoh adat Kubutambahan ini, semesatinya pihak TNBB tidak
seenaknya melakukan kebijakan tanpa melakukan koordinasi dengan Pememerintah
Kabupaten Buleleng. Terlebih kebijakan
yang dilakukan menyangkut kepentingan orang banyak.
”Sekalipun TNBB mempunyai dasar hukum untuk menaikkan tarif, kami
seharusnya diajak bicara dengan duduk bersama. Dengan demikian, nantinya ada
pertimbangan untung rugi, terutama terkait kondisi pariwisata di Buleleng,” ujarnya.
Menurut Warkadea, kebijakan kenaikan tarif itu di tolak. terutama oleh
pelaku pariwisata, khususnya Kelompok Nelayan Banyumandi dan para turis yang
bermaskud berlibur di Pulau Menjangan.
Bahkan, pihaknya sangat khawatir atas ancaman TNBB yang akan mengusir
setiap tamu yang berkunjung ke Pulau Menjangan tanpa mengantongi tiket yang
telah di naikkan itu. ”Ini kan masalah, saya akan panggil pihak TNBB untuk
menjelaskan persoalan ini,” ucap Warkadea.
Sementara itu, Ketut Sutama dari Kelompok Nelayan Banyumandi dan Ketua
Serikat Nelayan Indonesia (SNI) tetap kukuh dengan penolakan kenaikan
tarif itu. ”Besok (hari Senen ini,red) kami akan melakukan pertemuan dengan
pihak TNBB,” ungkap Hari.
Apapun hasilnya, kata dia, pihaknya akan tetap mendatangi Bupati
Buleleng Agus Suradnyana untuk mengadukan tindakan sepihak yang dilakukan oleh
TNBB. ”Mungkin setelah dari Gilimanuk (TNBB), kami akan ke kantor Bupati
Buleleng di Singaraja,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kelompok Nelayan Banyumandi bersama sejumlah nelayan di
Dusun Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Jumat (18/7) melakukan
protes atas kebijakan sepihak TNBB yang menaikkan tarif hingga 1000 persen. Mereka
membentangkan spanduk sepanjang puluhan meter berisi tandatangan penolakan
untuk menentang arogansi itu. Tidak hanya itu, banyak tamu asing yang tidak
setuju dengan kebijakan itu ikut membubuhkan tandatangan sebagai bentuk
penolakan.
Ketua Kelompok Nelayan Banyumandi Ketut Sutama di dampingi Abdul Hari
dari Serikat Nelayan Indonesia (SNI) mengatakan, kebijakan menaikkan tarif oleh
TNBB merupakan kebijakan tidak pro rakyat. Betapa tidak, kenaikan tarif itu
mencapai 1000 persen dari sebelumnya. ”Tarif masuk ke Pulau Menjangan yang
awalnya hanya Rp20 ribu. kini dinaikkan menjadi Rp200 ribu plus. Pihak TNBB
berdalih, kenaikan itu berdasarkan PP No 12/2014 dan mulai berlaku Kamis (17/7).
Kami menolak dan para tamu-pun keberatan, sehingga kami masih tetap
memberlakukan tarif lama,” terangnya.
Kenaikan tarif Rp200 ribu pus itu, menurut dia, karena masih ditambah
dengan biaya lainnya, sehingga jika di total akan berjumlah
Rp225 ribu. ”Tarif untuk tujuan diving di tambah Rp25 ribu dan snorkling
Rp20 ribu, jadi di total tamu atau wisatawan akan dikenakan tarif sebesar Rp225
ribu,” imbuhnya.
Menurut Sutama, pemberlakuan tarif baru itu sangat memberatkan dan ke
depan akan mematikan unit usaha mereka. ”Tamu sudah menolak, mereka mengaku
berat dengan tarif semahal itu. Kalau saja kisaran kenaikannya Rp50 ribu masih
masuk akal,” ucapnya.
Kendati tarif dinaikkan, namun mereka menolak pemberlakuan tarif baru
itu. Kata Sutama, pihak TNBB mengancam akan ‘mendeportasi’ setiap tamu yang
masuk ke Pulau Menjangan tanpa mengantongi tiket dengan tarif baru. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com