Kadispenda Buleleng IB.Puja Erawan |
Buleleng, Dewata News.com – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan menyatakan, pihaknya terus meningkatkan kinerja jajarannya beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibebani tanggungjawab pemungutan pajak-retribusi secara optimal guna memenuhi target penerimaan asli daerah (PAD) yang semakin ditingkatkan guna membiayai berbagai program pembangunan di kabupaten ujung utara Bali itu.
”Kendati melewati triwulan kedua tahun 2014 ini penerimaan beberapa
jenis pajak-retribusi sudah melampaui target prosentase, kami terus
meningkatkan celah-celah penerimaan asli daerah, mengingat target yang semakin
ditingkatkan,” katanya saat ditemui DewataNews.com
di Singaraja, Selasa (22/07).
Bahkan, ia menjelaskan, tim terpadu antara Dispenda Buleleng dengan
Kantor Pajak Pratama Singaraja dan Dinas PU Buleleng, tanggal 16 Juli lalu sudah
turun melakukan verifikasi terhadap keberadaan mega proyek PLTU Celukan Bawang.
Pasalnya, kata pejabat murah senyum ini, PLTU Celukan Bawang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. Hingga
kini, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan (PBHTB) belum dibayar.
PLTU Celukan Bawang dari udara |
Menurut pejabat yang punya hobi berwisata
ini, verifikasi yang dilakukan tim menyangkut aset yang dimiliki PLTU Celukan
Bawang, khususnya untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Mantan Kadisbudpar maupun mantan Sekwan
ini mengakui, pihaknya merasa kesulitan karena manajemen PLTU Celukan
Bawang belum mampu menunjukkan data yang akurat. Misalnya, sertifikat tanah
yang diinformasikan berada di Negara Cina. Semestinya, menurut dia, pihak
manajemen PLTU lebih kooperatif terhadap pemerintah dalam memberikan data yang
diminta.
Puja Erawan yang tak bisa dipisahkan
dari Matahari Resort&Spa di
Pemuteran dan Shanti Villa&Restaurant di Sambangan ini mengisyaratkan, pajak
merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
”Kami akan melakukan penanganan
yang serius untuk mengenakan pajak bagi PLTU Celukan Bawang agar memberi contoh
yang baik. Targetnya, permasalahan pajak PLTU Celukan Bawang ini bisa
diselesaikan hingga September 2014 mendatang,” kata IB. Puja Erawan. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com