Terminal Barang Hanya Kejar Retribusi? - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/3/14

Terminal Barang Hanya Kejar Retribusi?

Terminal Barang di Jalan A.Yani


Buleleng, Dewata News.Com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP membantah, keberadaan Terminal Barang di Jalan A.Yani barat, Singaraja itu hanya untuk mengejar masuknya retribusi untuk penerimaan asli daerah (PAD) semata.

       ”Sesuai SK Bupati Buleleng yang melandasi keberadaan Terminal Barang itu, setiap kendaraan angkutan barang wajib masuk ke dalam terminal, sehingga petugas terminal mengetahui jenis barang yang diangkut, terutama menyangkut sembilan bahan pokok. Sebagai imbalannya, adalah jasa retribusi,” katanya ketika dihubungi di ruang kerjanya menjelang memimpin apel pulang, Rabu (03/07).

       Ia mengakui, dari empat terminal angkutan penumpang umum di Buleleng, termasuk Terminal Barang yang ditarget penerimaan Rp50 juta, ternyata penerimaan retribusi didominasi dari Terminal Barang. Sebab, terminal angkutan penumpang umum sudah tidak berfungsi optimal karena sepinya penumpang, sehingga mobil-pun yang operasi kurang dari sepuluh jari.

       Disisi lain, mantan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Buleleng ini tidak menampik, kondisi terminal yang kurang nyaman bagi pengemudi kendaraan angkutan barang masuk terminal disebabkan aspal yang telah mengelupas. Permasalahannya, areal lahan Terminal Barang itu kondisinya tidak labil, sehingga perlu untuk perbaikan nantinya diusulkan dengan pembetonan.

      Selain itu, lokasi Terminal Barang ini, menurut dia, kurang tepat karena membuat ketidaknyamanan arus lalu lintas yang setiap hari padat di jalur A.Yani tersebut. ”Semestinya, Terminal Barang lokasinya ada di sebelah utara jalan dan ada jauh di barat kota, paling tidak di kawasan Tukadmungga,” imbuhnya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com