SUTET Lintasi Pemukiman Warga, Dewan Segera Panggil PLN - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/21/14

SUTET Lintasi Pemukiman Warga, Dewan Segera Panggil PLN

Illustrasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi

Buleleng, Dewata News.comSUTET adalah singkatan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi dengan kekuatan 500 kV yang ditujukan untuk menyalurkan energi listrik dari pusat-pusat pembangkit yang jaraknya jauh menuju pusat-pusat beban sehingga energi listrik bisa disalurkan dengan efisien.

     Berbagai macam kekhawatiran muncul akan dampak SUTET terhadap kesehatan bagi penduduk yang tinggal di wilayah yang dilewati jalur SUTET, sehingga ratusan warga Desa Celukan Bawang di Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali menolak wilayahnya dilintasi SUTET milik  Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya, kabel bertegangan tinggi itu akan tersambung dari PLTU Celukan Bawang persis membelah perkampungan warga di Dusun Pungkukan sehingga warga setempat menolak.

     Dihadapan anggota DPRD Buleleng dari Komisi D, mereka mengancam akan melakukan perlawanan jika SUTET dipaksakan melintasi pemukiman mereka. ”Dengan sangat terpaksa kami akan melakukan perlawanan, termasuk akan memblokir jalan Seririt-Gilimanuk, jika dipaksakan kabel telanjang itu melintasi daerah kami,” ucap tokoh masyarakat setempat bernama Sadli dihadapan Komisi D saat menemui warga di fasilitasi Kepala Desa Celukan Bawang M.Sahri, Senin (21/07).

    Menurut Sadli, sejak awal dilakukan sosialisasi oleh PLN, warga sudah mengingatkan untuk tidak membentangkan kabel bertegangan tinggi diatas pemukiman warga. Namun permintaan warga itu tidak mendapat respon yang adil. ”Buktinya kabel telanjang tetap dipaksakan melintasi pemukiman kami. Padahal dari tiga kali sosialisasi kami menolaknya,” ujarnya dongkol.

    Usai melakukan pertemuan dengan warga, Ketua Komisi D DPRD Buleleng Gede Ardika didampingi Sekretaris-nya H.Mulyadi Putra dan Wayan Sumadra serta Kepala Desa  M.Sahri, turun kelapangan meninjau lokasi dimaksud.

     Dalam peninjauan dilapangan, para wakil rakyat dari Komisi D itu menemukan fakta, bahwa keberadaan tower SUTET persis terpasang membelah pemukiman warga. ”Jika melihat kondisinya, memang posisi kabel tegangan tinggi sangat membahayakan warga. Apalagi persis dibawahnya ada sekolah dan perumahan. Karena ini bersifat jangka panjang, pasti akan sengat berdampak terhadap keberadaan penduduk sekitar, baik keamanan maupun kesehatan,” ujarnya.

    Karena kabel tegangan tinggi belum terpasang, Gede Ardika mengatakan, akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat atau hearing, terutama PLN untuk diajak mencari solusi. ”Kami ingin hearing dengan PLN, terutama mencari solusi sehingga antara kepentingan PLN membangun jaringan tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Artinya listrik penting, keamanan warga juga lebih penting,” tandasnya.

    Untuk diketahui, PLN Distribusi Bali bermaksud membangun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau SUTET dari PLTU Celukan Bawang ke kabel koneksi milik PLN sendiri. Rencananya kabel udara tersebut akan melintasi pemukiman warga Dusun Pungkukan yang dihuni sekitar 900-an jiwa lebih. Perkampungan tersebut merupakan kawasan relokasi setelah warga tergusur dari lokasi megaproyek PLTU Celukan Bawang. Namun ditempat itu, kembali mereka dihadapkan masalah, padahal di pemukiman baru itu mereka telah membangun infrastruktur seperti pemukiman, jalan,sekolah dan bahkan tempat ibadah. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com