Denpasara, Dewata News. Com
Mengantisipasi timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari sekaligus dalam upaya mempertahankan opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) yang diraih Pemprov terhadap Laporan keuangan 2103, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta melakukan peninjauan sekaligus pembinaan ke beberapa SKPD, yaitu Bappeda provinsi Bali, Dinas Pertanian Bali, Dinas Kesehatan Bali dan Badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi bali, Senin (14/7).
Sudikerta yang datang didampingi Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng dan Karo Aset Provinsi Bali Ketut Adiarsa, Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng melakukan pembinaan di 4 instansi pemerintahan. Wagub pada prinsipnya meminta para PNS selalu bekerja mengikuti dan mematuhi peraturan dan perundang undangan yang berlaku, mentaati mekanisme birokrasi serta tertib administrasi baik secara fisik maupun perencanaan penganggaran. Di Dinas Kesehatan Provinsi Bali Wagub menggarisbawahi dana 400 milyar per tahunnya yang diperuntukkan bagi layanan JKBM. Ia minta pengelolaan dilakukan dengan baik karena semakin banyak masyarakat Bali yang menggunakan akses kesehatan tersebut.
Sementara di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali, Wagub yang diterima langsung oleh Luh Putu Praharsini yang merupakan Kepala BP3A memohon penambahan pegawai yang dapat difungsikan dalam penanganan permasalahan perempuan dan anak anak. Dari jumlah 45 pegawai ini dirasakan kurang cukup untuk memenuhi kuota pelayanan. Ia juga mengungkapkan tentang keperluan instansi tersebut terhadap gedung yang akan digunakan bagi rehabilitasi bagi korban KDRT. Di akhir kunjungannya Wagub berharap para jajaran Pemprov memegang teguh aturan dan payung hukum yang ada dan selalu memberikan pelayanan publik secara optimal.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com