Soal Penyulingan Daun Cengkeh, Dewan Studi Banding ke Lumajang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/24/14

Soal Penyulingan Daun Cengkeh, Dewan Studi Banding ke Lumajang



Buleleng, Dewata News.com – Menjelang lengser dua pekan lagi, anggota DPRD Kabupaten Buleleng semakin intensif melakukan kunjungan ke luar daerah. Setelah pekan lalu mengikuti Bintek  di Jakarta, pekan ini para wakil rakyat di kabupaten ujung utara Bali ini kembali melakukan kunjungan ke beberapa daerah kabupaten di luar Bali, diantaranya ke Lombok, Provinsi NTB dan sebagian ke Jawa Timur.

      Di Provisni ujung timur Pulau Jawa ini, beberapa agenda bagi anggota Dewan itu telah disiapkan diantaranya ke Kabupaten Lumajang melakukan studi banding, terkait kebijakan pemerintah daerah setempat soal daun cengkeh. Sedangkan di Kabupaten Probolinggo, Dewan mencari tahu soal kerja sama maupun soal sharing corporate PLTU Paiton dengan Pemerintah Kabupaten setempat.

      Ketua Komisi B DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa dihubungi via ponsel seluler mengatakan, kunjungan ke luar daerah kali ini menyasar sejumlah kabupaten di Jawa Timur. Menurutnya, dua kabupaten yang layak di kunjungi untuk melakukan studi banding, yakni Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.
                                                                           
                                     Ketua Komisi B DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa

     ”Di Lumajang soal daun cengkeh dan di Probolinggao soal kerjasama pemkab setempat dengan PLTU Paiton. Dua kabupaten ini sangat mirip dengan problem di Kabupaten Buleleng,” kata Mangku Budiasa, Kamis (24/07) siang.

     Selama di Kabupaten Lumajang, kata Mangku Budiasa, rombongan di rujuk ke Dinas Perkebunan, karena instansi tersebut yang diberikan  kewenangan untuk menangani masalah daun cengkeh, termasuk penyulingan minyak daun cengkeh.

    ”Menurut penjelasan mereka, tidak ada masalah dengan pemanfaatan daun cengkeh untuk di suling, bahkan pemkab setempat sangat welcome terhadap industri penyulingan tersebut, karena dianggap dapat mengatasi persoalan tenaga kerja. ”Warganya di fasilitasi untuk membangun industri penyulingan daun cengkeh. Soal dampak tidak ada yang signifikan, baik kepada tanaman cengkeh maupun lingkungan,” imbuhnya.

    Menurut voklais Fraksi PDIP Buleleng ini, dewan sengaja memilih Lumajang untuk melakukan studi banding, setelah sebelumnya mencuat ancaman dari sejumlah warga akan mem-PTUN-kan Bupati, terkait diterbitkannya surat edaran No. 4306 tahun 2012, tertanggal 2 November 2012 tentang larangan mengambil dan memungut daun cengkeh serta kebijakan penutupan investasi dibidang usaha Industri Penyulingan Daun Cengkeh melalui Peraturan Bupati No. 61 tahun 2012, tertanggal 26 Desember 2012. ”Kami ingin menggali perbandingan agar semua pihak memahami secara benar pokok persoalan ini,” ujarnya.

     Sementara kunjungan ke Kabupaten Probolinggo, kata Mangku Budiasa, akan mencari tahu cara pemerintah setempat mengelola investasi di bidang kelistrikan, termasuk manfaat yang di dapatkan kepada PAD Probolinggo.
     ”Kondisinya nyaris sama di Buleleng juga ada PLTU Celukan Bawang, karena itu Probolinggo menjadi tujuan selanjutnya. Baru hari Jumat, kami ke Probolinggo,” tandas dia. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com