Buleleng, Dewata News.com – Menjelang
lengser dua pekan lagi, anggota DPRD Kabupaten Buleleng semakin intensif
melakukan kunjungan ke luar daerah. Setelah pekan lalu mengikuti Bintek
di Jakarta, pekan ini para wakil rakyat di kabupaten ujung utara Bali ini kembali
melakukan kunjungan ke beberapa daerah kabupaten di luar Bali, diantaranya ke
Lombok, Provinsi NTB dan sebagian ke Jawa Timur.
Di Provisni ujung timur Pulau Jawa ini, beberapa agenda bagi anggota
Dewan itu telah disiapkan diantaranya ke Kabupaten Lumajang melakukan studi
banding, terkait kebijakan pemerintah daerah setempat soal daun cengkeh. Sedangkan
di Kabupaten Probolinggo, Dewan mencari tahu soal kerja sama maupun soal sharing
corporate PLTU Paiton dengan Pemerintah Kabupaten setempat.
Ketua Komisi B DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa dihubungi via ponsel
seluler mengatakan, kunjungan ke luar daerah kali ini menyasar sejumlah
kabupaten di Jawa Timur. Menurutnya, dua kabupaten yang layak di kunjungi untuk
melakukan studi banding, yakni Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.
”Di Lumajang soal daun cengkeh dan di Probolinggao soal kerjasama pemkab
setempat dengan PLTU Paiton. Dua kabupaten ini sangat mirip dengan problem di
Kabupaten Buleleng,” kata Mangku Budiasa, Kamis (24/07) siang.
Selama di Kabupaten Lumajang, kata Mangku Budiasa, rombongan di rujuk ke
Dinas Perkebunan, karena instansi tersebut yang diberikan kewenangan untuk
menangani masalah daun cengkeh, termasuk penyulingan minyak daun cengkeh.
”Menurut penjelasan mereka, tidak ada masalah dengan pemanfaatan daun
cengkeh untuk di suling, bahkan pemkab setempat sangat welcome terhadap industri penyulingan tersebut, karena dianggap
dapat mengatasi persoalan tenaga kerja. ”Warganya di fasilitasi untuk membangun
industri penyulingan daun cengkeh. Soal dampak tidak ada yang signifikan, baik
kepada tanaman cengkeh maupun lingkungan,” imbuhnya.
Menurut voklais Fraksi PDIP Buleleng ini, dewan sengaja memilih Lumajang
untuk melakukan studi banding, setelah sebelumnya mencuat ancaman dari sejumlah
warga akan mem-PTUN-kan Bupati, terkait diterbitkannya surat edaran No. 4306
tahun 2012, tertanggal 2 November 2012 tentang larangan mengambil dan memungut
daun cengkeh serta kebijakan penutupan investasi dibidang usaha Industri
Penyulingan Daun Cengkeh melalui Peraturan Bupati No. 61 tahun 2012, tertanggal
26 Desember 2012. ”Kami ingin menggali perbandingan agar semua pihak memahami
secara benar pokok persoalan ini,” ujarnya.
Sementara kunjungan ke Kabupaten Probolinggo, kata Mangku Budiasa, akan
mencari tahu cara pemerintah setempat mengelola investasi di bidang kelistrikan,
termasuk manfaat yang di dapatkan kepada PAD Probolinggo.
”Kondisinya nyaris sama di Buleleng juga ada PLTU Celukan Bawang, karena
itu Probolinggo menjadi tujuan selanjutnya. Baru hari Jumat, kami ke
Probolinggo,” tandas dia. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com