Jangan menambah mati konyol akibat laka lantas |
Buleleng, Dewata News.com – Sebanyak delapan orang tewas sia-sia di jalan raya sebagai korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi selama bulan Juni 2014 di wilayah hukum Kepolisian Resor Buleleng.
”Selama bulan Juni 2014 terjadi 41 peristiwa laka lantas yang
mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan luka ringan 71
orang dengan korban material mencapai Rp63,1 juta,” kata Kepala Satuan Lalu
Lintas Polres Buleleng AKP I Nengah Patrem usai mengikuti upacara peringatan
HUT ke-68 Bhayangkara di Singaraja, Selasa (01/07).
Dibanding bulan Mei 2014 sebelumnya, peristiwa laka lantas pada bulan
Juni ini mengalami penurunan, dimana pada Mei lalu tercatat 46 peristiwa laka
lantas dengan 9 orang korban meninggal dunia, 2 orang luka berat, 80 orang luka
ringan serta Rp139 juta korban material.
Kanit Laka Satlantas Polres Buleleng Ipda Dewa Made Ardana mengimbau
kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan tertib
berlalu lintas di jalan raya. ”Jangan menambah korban mati konyol akibat laka
lantas,” imbuhnya.
Ia menambahkan, peristiwa laka lantas selama tahun 2013 terjadi 489 laka
lantas, mengakibatkan 96 orang meninggal dunia, 42 orang luka berat, 896 orang
luka ringan dengan korban material Rp955,5 juta lebih.
Sementara dari Humas Polres Buleleng mencatat dalam jurnal bulan Juni
tercatat 23 kasus tindak kriminalitas yang diterima kepolisian, di samping 3
kasus narkoba dan 1 kasus gangguan kamtibmas, berupa gantung diri. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com