Buleleng, Dewata News.com – Merayakan lebaran setelah sebulan umat muslim melaksanakan
puasa disambut penuh suka cita, bukan saja bagi umat yang merayakan tapi umat lainnya,
terutama kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena bisa menikmati cuti bersama
selama sepekan, mulai hari Senen (28/07) hingga Jumat (01/08).
Sebelumnya, ketika mengikuti apel krida setiap hari Jumat para PNS
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima pengumuman bahwa dalam
merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 Hijriyah hanya mendapat liburan
selama dua hari sebagai libur nasional, yakni Senen (27/07) dan Selasa (28/07)
karena tidak ada edaran cuti bersama dari Gubernur.
”Dalam merayakan Idul Fitri 1435 Hijriyah kegiatan pemerintahan ditutup
selama dua hari sebagai libur nasional, karena tidak ada edaran dari Gubernur,
tentang cuti bersama,” ungkap Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ketika
memimpin apel krida, Jumat (25/07).
Namun tak diduga, tiba-tiba sekitar pukul 12.30 Wita menjelang karyawan di
berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima pemberitahuan via
saluran telepon, bahwa ada cuti bersama sepekan dalam merayakan Idul Fitri 1435
Hijriyah.
Pemberitahuan adanya sepekan cuti bersama itu oleh sebagian PNS yang
belum beranjak pulang disambut suka cita. Disisi lain, dengan adanya sepekan cuti
bersama, para PNS yang mempunyai pemungutan retribusi segera membuat laporan pertanggungjawaban
akhir bulan alias tutup buku. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com