Pemprov Bali Klarifikasi Berita di Harian Bali Post - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/16/14

Pemprov Bali Klarifikasi Berita di Harian Bali Post



Denpasar, Dewata News.Com

Berkenaan dengan berita harian Bali Post edisi hari Selasa, 15 Juli 2014 halaman 1 berjudul “Pengamanan Berstandar Internasional Hanya Angan-Angan”, pemerintah provinsi bali melalui humasnya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pada Tahun Anggaran 2012 hanya mengadakan MOBILE SCREENING SYSTEM berupa kendaraan (mobil) yang berfungsi sebagai alat cek keamanan terhadap kendaraan/barang sebanyak 2 (dua) unit. Jadi bukan PORTAL X-RAY seperti foto yang ditampilkan pada pemberitaan harian Bali Post tanggal 15 Juli 2014. Lebih lanjut Dua unit MOBILE SCREENING SYSTEM sudah dihibahkan kepada Polda Bali pada tahun 2013 sebagai alat pendukung penciptaan keamanan menuju keamanan berstandar internasional.

Dikatakan Bahwa Pemerintah Provinsi Bali hanya mengadakan 2 (dua) unit MOBILE SCREENING SYSTEM, bukan berupa Portal X-Ray seperti yang terdapat pada pemberitaan harian Bali Post. Bahwa obyek benda/barang pada pemberitaan harian Bali Post tanggal 15 Juli 2014 bukan pada obyek/barang yang diadakan oleh Pemprov Bali (Badan Kesbangpol), jadi hal tersebut salah obyek/sasaran.

Untuk Pengadaan terkait dua unit MOBILE SCREENING Tahun Anggaran 2012 sudah dihibahkan kepada Polda Bali. Dengan demikian segala yang terkait operasionalisasi kedua alat tersebut menjadi tanggung jawab dan kewenangan Polda Bali. Dalam hal ini Polda Bali memiliki rencana operasi tersendiri terkait dengan penciptaan keamanan yang mengoperasikan MOBILE SCREENING. Ditegaskan Bahwa dengan adanya ketidakcermatan dalam pemberitaan dan foto yang ditampilkan sehingga membingungkan masyarakat pembaca. (DN - HUM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com