Buleleng, Dewata News.com – HUT ke-68
Bhayangkara, 1 Juli ini ternyata diwarnai dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik
(TDL) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebagai salah satu BUMN (Badan
Usaha Milik Negara), PLN terhitung 1 Juli 2014 mulai menaikkan TDL.
Kenaikan TDL yang dilakukan oleh PLN sebagai akibat dikuranginya subsidi
oleh pemerintah kepada BUMN yang menyediakan kebutuhan masyarakat ini.
Kendati dengan mulai
diberlakkannya kenaikan TDL ini akan memungkinkan terjadinya kenaikan pada
sektor lainnya, namun bagi PDAM Buleleng
belum merencanakannya.
Direktur Utama PDAM Buleleng Made Lestariana di Singaraja, Selasa (01/07) mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menaikkan tarif air minum. Tapi tak menutup kemungkinan bahwa kenaikan tarif air bisa terjadi seiring kenaikan TDL tersebut..
Menurut mantan Dirut PT Tirta Mumbul Jaya Abadi yang memproduksi air minum kemasan ”Yeh Buleleng” ini, pihaknya saat ini masih memantau lebih dahulu setelah TDL naik. Termasuk memantau harga kebutuhan pokok. Jika harga kebutuhan pokok naik karena kenaikan TDL, maka kemungkinan PDAM menaikkan tarifnya akan lebih besar.
"Kami lihat dulu harga bahan-bahan kebutuhan setelah tarif baru (TDL) diberlakukan. Setelah itu kami akan lakukan evaluasi satu sampai tiga bulan, terkait dampaknya terhadap bahan harga kebutuhan pokok," kata Lestariana. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com