Kapolres Tegaskan: Pasar Seririt Terbakar. Bukan Dibakar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/7/14

Kapolres Tegaskan: Pasar Seririt Terbakar. Bukan Dibakar



                                                               
                        Kapolres Beny  Arjanto ketika Press Release Kasus Kebakaran Pasar Seririt    


Buleleng, Dewata News.Co – Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Polisi Beny Arjanto menegaskan, kasus kebakaran Pasar Seririt tidak ada faktor kesengajaan tapi semata-mata karena arus pendek listrik atau konsleting.

      ”Kasus musibah kebakaran Pasar Seririt akibat arus pendek listrik atau konsleting. Dari fakta-fakta hukum yang ada, Pasar Seririt terbakar, bukan dibakar, sehingga tidak ada faktor kesengajaan” tegas Kapolres AKBP Beny Arjanto ketika melakukan Press Realease Kasus Kebakaran Pasar Seririt di Kepolisian Sektor Seririt, Senen (07/07) siang.

       Ia juga menegaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara maraton kepada 25 saksi tidak ada yang mengarah kecurigaan terkait kasus kebakaran Pasar Seririt yang terjadi, Kamis (03/07) malam itu. Selain itu, kasus kebakaran karena arus pendek listrik atau konsleting listrik itu, juga didukung fakta-fakta hukum hasil analisa Laboratorium Forensik (Labfor) dari temuan penyelidikan yang diperoleh di TKP.

      Kegiatan Press Release Kasus Kebakaran Pasar Seririt siang itu, Kapolres didampingi Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Nugroho, Kepala Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar Komisaris Besar Polisi Tarsin Tarigan, Kasubdit Penmas Humas Polda Bali AKBP Sri Harniti, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ serta Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Agus Widarma Putra untuk menyikapi simpang-siurnya berbagai informasi ditengah masyarakat yang tidak dukung fakta-fakta hukum.

       ”Penyelidikan terhadap kasus kebakaran Pasar Seririt belum tuntas, apalagi suhu politik jelas Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang berlangsung pada tanggl 9 Juli lusa sudah mulai panas,” ungkap Kapolres Beny Arjanto.

       Ia mengatakan, konsentrasi jajaran kepolisian bersama-sama TNI pada pengamanan Pilpres 2014 ini, sehingga pelaksanaannya di Buleleng khususnya berjalan aman, nyaman dan damai, seperti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah – Gubernur Bali maupun Pemilihan Kepala Daerah – Bupati Buleleng yang telah mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai, tidak seperti pada perhelatan pesta demokrasi sebelum-sebelumnya, Buleleng masuk katagori zona merah.

      Sementara itu Kepala Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar Kombes Pol Tarsin Tarigan memaparkan, sumber atau titik api penyebab kebakaran Pasar Seririt itu timbul pada kios no.190 blok 322 los E dari meteran yang jarak dekat dengan sakral, di samping pasangan kabel yang serabutan. ”Beberapa bulan sebelumnya sempat juga terjadi konsleting,” imbuh Kapolres.                                                          


                  Kapala Labfor Kombes Tarsin Tarigan didampingi Ka;polres Buleleng 
                                              rilis tentang kasus Kebakaran Pasar Seririt
               
        Menurut Kombes Tarsin Tarigan, cepatnya kobaran api yang terjadi akibat barang-barang di pasar yang mudah terbakar. Sementara AKBP Sri Harniti minta media yang ada untuk memberitakan kasus kebakaran Pasar Seririt mampu menyejukkan hati masyarakat.

     Dengan selesainya dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus Kebakaran Pasar Seririt ini, sehingga secara resmi police line dibuka ditandai dengan penandatanganan berita acara, sehingga masyarakat pedagang sudah boleh masuk pasar.

      Menurut Dirut PD Pasar Kabupaten Buleleng Gede Putu Satwikayadnya, pihaknya sudah membangun posko dan bagi pedagang yang akan masuk diatur per blok melalui satu pintu bagian selatan pasar, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com