Buleleng, Dewata News.Co – Kepala
Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Polisi Beny Arjanto menegaskan,
kasus kebakaran Pasar Seririt tidak ada faktor kesengajaan tapi semata-mata
karena arus pendek listrik atau konsleting.
”Kasus musibah kebakaran Pasar Seririt akibat arus pendek listrik atau
konsleting. Dari fakta-fakta hukum yang ada, Pasar Seririt terbakar, bukan
dibakar, sehingga tidak ada faktor kesengajaan” tegas Kapolres AKBP Beny
Arjanto ketika melakukan Press Realease Kasus Kebakaran Pasar Seririt di
Kepolisian Sektor Seririt, Senen (07/07) siang.
Ia juga menegaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang
dilakukan secara maraton kepada 25 saksi tidak ada yang mengarah kecurigaan
terkait kasus kebakaran Pasar Seririt yang terjadi, Kamis (03/07) malam itu.
Selain itu, kasus kebakaran karena arus pendek listrik atau konsleting listrik
itu, juga didukung fakta-fakta hukum hasil analisa Laboratorium Forensik (Labfor)
dari temuan penyelidikan yang diperoleh di TKP.
Kegiatan Press Release Kasus Kebakaran Pasar Seririt siang itu, Kapolres
didampingi Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Nugroho, Kepala Labfor Mabes Polri
Cabang Denpasar Komisaris Besar Polisi Tarsin Tarigan, Kasubdit Penmas Humas
Polda Bali AKBP Sri Harniti, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ
serta Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Agus Widarma Putra untuk menyikapi
simpang-siurnya berbagai informasi ditengah masyarakat yang tidak dukung
fakta-fakta hukum.
”Penyelidikan terhadap kasus kebakaran Pasar Seririt belum tuntas,
apalagi suhu politik jelas Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang
berlangsung pada tanggl 9 Juli lusa sudah mulai panas,” ungkap Kapolres Beny
Arjanto.
Ia mengatakan, konsentrasi jajaran kepolisian bersama-sama TNI pada
pengamanan Pilpres 2014 ini, sehingga pelaksanaannya di Buleleng khususnya berjalan
aman, nyaman dan damai, seperti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah – Gubernur Bali
maupun Pemilihan Kepala Daerah – Bupati Buleleng yang telah mampu menciptakan
suasana aman, nyaman, dan damai, tidak seperti pada perhelatan pesta demokrasi sebelum-sebelumnya,
Buleleng masuk katagori zona merah.
Sementara itu Kepala Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar Kombes Pol
Tarsin Tarigan memaparkan, sumber atau titik api penyebab kebakaran Pasar
Seririt itu timbul pada kios no.190 blok 322 los E dari meteran yang jarak
dekat dengan sakral, di samping pasangan kabel yang serabutan. ”Beberapa bulan
sebelumnya sempat juga terjadi konsleting,” imbuh Kapolres.
Kapala
Labfor Kombes Tarsin Tarigan didampingi Ka;polres Buleleng
rilis tentang kasus
Kebakaran Pasar Seririt
Menurut Kombes Tarsin Tarigan, cepatnya kobaran api yang terjadi akibat
barang-barang di pasar yang mudah terbakar. Sementara AKBP Sri Harniti minta
media yang ada untuk memberitakan kasus kebakaran Pasar Seririt mampu
menyejukkan hati masyarakat.
Dengan selesainya dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus
Kebakaran Pasar Seririt ini, sehingga secara resmi police line dibuka ditandai
dengan penandatanganan berita acara, sehingga masyarakat pedagang sudah boleh
masuk pasar.
Menurut Dirut PD Pasar Kabupaten Buleleng Gede Putu Satwikayadnya,
pihaknya sudah membangun posko dan bagi pedagang yang akan masuk diatur per
blok melalui satu pintu bagian selatan pasar, menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com