Ilustrasi Gaji |
Buleleng, Dewata News. Com
PNS Lingkup Pemkab Buleleng tampaknya bisa tersenyum lebar, Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu dipastikan cair besok Kamis 17/07. Kepastian tersebut disampaikan Assisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Gde Darmaja ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu, 16/06. Pihaknya menyatakan keluarnya gaji ke-13 diberikan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri mengingat tahun ajaran baru serta bulan suci ramadhan. “ Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang berikan kepada PNS sebagai wujud apresiasi pemerintah atas prestasi dan pengabdian PNS, harapannya dapat meringankan beban dalam memasuki tahun ajaran baru ” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Buleleng ini menambahkan, cairnya gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2014 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan tertanggal 3 Juli 2014, kemudian ditetapkan lewat Peraturan Bupati Buleleng No. 29 Tahun 2014. “ Realisasi di Buleleng berupa Perbup baru bisa kita tindaklanjuti setelah ada peraturan diatasnya, hari ini seluruhnya sudah masuk ke rekening, “ imbuh Dharmaja.
Dari data yang diperoleh dari Bagian Keuangan, Pemkab Buleleng mengeluarkan Gaji ke-13 tahun 2014 kepada 10.202 PNS Lingkup Pemkab Buleleng dengan total gaji Rp. 42,986 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), “ Gaji yang diterima merupakan penghasilan tanpa potongan sudah termasuk penyesuaian kenaikan gaji pada tahun 2014”pungkasnya. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com