Ditemukan Surat Suara ‘Misterius’ Di TPS Baleagung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/11/14

Ditemukan Surat Suara ‘Misterius’ Di TPS Baleagung

Suasana penghitungan suara di TPS 3 Banjar Baleagung


Buleleng, Dewata News.Com –  Pemungutan suara untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang berlangsung, tanggal 9 Juli 2014 secara umum berjalan lancar, walaupun ada beberapa masalah yang muncul. Salah satunya terjadi TPS 3 Baleagung Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, Singaraja, ditemukan adanya surat suara ”misterius”


     Permasalahan itu terjadi, ketika Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)di TPS 3 Baleagung setempat melakukan proses penghitungan suara.

     Pada penghitungan suara itu, pasangan Capres Nomor urut satu Prabowo-Hatta memperoleh 44 suara, sementara pasangan nomor urut dua Jokowi-JK memperoleh 295 suara dengan suara tidak sah berjumlah 2 suara.

     Setelah ditotalkan jumlah suara itu sebesar 341 suara, sementara dari catatan KPPS, jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya berjumlah 340 orang. Temuan surat suara itu juga lebih dari surat suara total yang diterima di TPS 3.

    Dengan adanya selisih satu suara itu, kemudian dilakukan peghitungan suara ulang. Hasilnya, KPPS menemukan satu surat suara ‘misterius’ tanpa adanya cap serta keterangan TPS dalam surat suara tersebut.

     Ketua KPPS TPS 3 Bale Agung Made Suryadi Widianta mengungkapkan, surat suara lebih sudah tercoblos untuk pasangan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
”Lantaran surat itu tidak sah karena tidak ada cap dan tanda tangan KPPS, sehingga  surat suara itu tidak dimasukan dalam hitungan,” ungkapnya.

     Sementara itu, berdasarkan hasil hitung ulang yang dilakukan KPPS di TPS 3 Bale Agung Kelurahan Paket Agung, Prabowo-Hatta meraup 44 suara, dan Jokowi-JK mendapat 294 suara dengan suara tidak sah sebanyak 2.

    Dari data yang diperoleh, pada TPS 3 Paket Agung jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 451, sementara pemilih yang hadir untuk mengikuti pencoblosan berjumlah 340, sehingga jumlah pemilih yang tidak hadir untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut sebanyak 111 pemilih. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com