Buleleng, Dewata News.Co – Kendati hasil resmi dari kegiatan oleh TKP
yang dilakukan Unit Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar belum
turun, namun diduga kuat musibah yang menimpa Pasar Seririt akibat amukan si
jago merah yang kedua kalinya ini akibat arus pendek atau konsleting listrik.
Kepala
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Polisi Ketut A
dnyana.TJ di Singaraja, Minggu (06/07) mengungkapkan, dugaan kuat arus pendek
atau konsleting listrik berdasarkan hasil penyelidikan sementara Lab Forensik
Mabes Polri Cabang Denpasar yang Komisaris Polisi Imam Barwadi.
Sementara dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran
Kepolisian Resor Buleleng dan meminta keterangan 23 orang saksi yang melihat
sumber api berasal dari salah satu kios pedagang di Pasar Seririt.
”Dari
hasil penyidikan terhadap 23 orang saksi yang sudah diminta keterangannya tidak
ada yang mengarah kepada tindak kesengajaan. Amukan si jago merah yang
meludeskan seluruh isi barang dagangan masyarakat pedagang itu bersumber dari
salah satu kios milik pedagang Jro Gede Suradnya,” katanya.
Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Gerokgak ini, dugaan sementara
terbakarnya Pasar Seririt itu terjadi akibat konselting listrik. Hasil resmi dari
tugas penyelidikan atau olah TKP dari Labfor akan disampaikan, pada hari Senen
(07/07) siang di Polsek Seririt.
Kepala
Sub Bagian Humas Polres Buleleng Ajun Komisaris Polisi Made Agus Widarma Putra
di Singaraja, Minggu (06/07) mengatakan, hasil resmi dari Unit Labfor akan
dipaparkan dalam jumpa pers di Polsek Seririt, Senen (07/07) siang.
Keterangan pers yang dipimpin Kapoleres Buleleng Ajun Komisaris Besar
Polisi Beny Arjanto itu untuk memberi kesempatan kepada Kepala Labfor Mabes
Polri Cabang Denpasar didampingi Kabid Humas Polda Bali. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com