Buleleng, Dewata News.com – Bupati Buleleng Putu
Agus Suradnyana secara resmi me-launching
2 unit dump truk kebersihan dan 3 unit truk Amrol guna memperkuat armada di
bidang kebersihan.
”Untuk mewujudkan kampanye Buleleng bebas sampah plastik tahun 2015,
pemerintah kabupaten Buleleng secara bertahap mulai menata penanggulangan
permasalahan sampah, tidak hanya ketersediaan sarana dan prasarana di bidang
kebersihan, juga telah disusunnya Perda No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
sampah yang telah disosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Agus
Suradnyana ketika me-launching armada kebersihan itu di Lapangan Ngurah Rai –
Taman Kota Singaraja, Jumat (25/07).
Ia berharap masyarakat mampu serius dan ikut berpartisipasi, karena
pemerintah telah menyusun secara terintegrasi sebagai bentuk komitmen Pemerintah
Kabupaten Buleleng.
Dengan diresmikannya 5 unit armada baru yang bersumber dari APBD Tahun
Anggaran 2014 ini, sekaligus melengkapi 26 unit truk sampah dan amrol yang
telah dimiliki Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Buleleng sampai dengan pertengahan tahun 2014.
Namun jumlah ini pun dinilai belum memadai untuk mencakup penanggulangan sampah
di Kabupaten Buleleng.
Menurut Kepala DKP Kabupaten Buleleng, Nyoman Genep, secara teknis
bertambahnya jumlah prasarana kebersihan memang sangat dibutuhkan untuk
menjawab permasalahan sampah yang semakin meningkat setiap harinya. Tetapi,
kata Genep, hal ini tidak akan berjalan sukses tanpa mendapat dukungan dari
masyarakat, pasalnya dari kalkulasi yang diperoleh dilapangan rata-rata setiap
rumah tangga menghasilkan 2,5 - 3 liter/hari.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ketika me-launching 2 unit dump truk kebersihan
dan 3 unit truk Amrol guna memperkuat armada di bidang kebersihan.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com