Kepala Bappeda Buleleng Gede Suyasa |
Buleleng, Dewata News – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menyatakan, adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun anggaran 2013 yang mencapai Rp111,63 Miliar, ternyata tidak semata-mata diakibatkan lemahnya perencanaan yang dialoaksikan oleh masing-masing SKPD.
”Dari angka tersebut justru sebagai sebuah kesuksesan dalam hal
efesiensi anggaran yang dilakukan masing-masing SKPD dilingkungan Pemkab
Buleleng,” kata Gede Suyasa ketika ditemui usai sidang paripurna DPRD Kabupaten
Buleleng di Singaraja, Senen (07/07).
Mantan Kadis Pendidikan Buleleng ini menyatakan, tidak setuju jika SILPA
dijadikan indikator utama dalam penilaian penyerapan anggaran pembangunan,
Sebab, sebuah kinerja tidak bisa dinilai dari berapa besar-kecilnya hasil SILPA
yang tersisa pada akhir tahun anggaran. Namun diukur bagaimana kegiatan serta
realisasi dapat berjalan lurus dan seimbang/
Sebagai pejabat di Bappeda
Buleleng, Suyasa mempertahankan penilaiannya itu, dari bukti angka realisasi
kegiatan fisik dan anggaran Kabupaten Buleleng tahun 2013 telah mencapai angka
diatas 90%. ”Berarti perencanaan dan serapan anggaran kita terhadap kegiatan
sudah bagus,” ujarnya.
Menurut dia, kalaupun masih besarnya SILPA Kabupaten Buleleng pada Tahun
Aanggaran 2013, salah satunya diakibatkan karena adanya sumber dana yang
berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih belum bisa terealisasikan,
akibat belum turunnya regulasi, seperti contohnya Tunjangan Sertifikasi Guru
(TPG) yang masih menunggu Juklak dan Juknis pemanfaatan anggarannya.
“Dana SILPA tersebut nantinya
dapat memberikan fleksibilitas pengelolaan APBD untuk tahun anggaran
berikutnya, namun dana yang bersumber dari DAK kita akan kembalikan sepenuhnya
sepanjang sudah memenuhi regulasi yang ada,”pungkasnya.
Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2013.
Didepan sidang paripurna DPRD
Kabupaten Buleleng yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Gede Dharmawijaya pagi itu, Bupati Putu Agus Suradnyana menyampaikan,
Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2013.
Hal itu disampaikan melalui
Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Buleleng Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun
Anggaran 2013. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com