ABG Jadi Mucikari Seks - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/3/14

ABG Jadi Mucikari Seks




Jembrana, Dewata News.Com – Transaksi jual beli perawan anak di bawah umur untuk memuaskan nafsu pria hidung belang yang dilakukan Ni Ketut AA (17), ternyata bukan pertama kali. Remaja yang masih duduk di bangku SMK  ini pernah menjadi mucikari ABG untuk dikencani Putu Widhya Negara alias Lalut (54), yang divonis hukuman empat tahun penjara atas sangkaan melakukan tindak pidana human trafficking Dewa Ayu TD (17), beberapa bulan lalu.
 
       Selain itu, Ni Ketut AA juga menjadi langganan oknum pegawai negeri sipil (PNS), I Gede Suardika (39), yang menyetubuhi Ni Putu GM  (14). Sebelum merenggut keperawanan Ni Putu GM, pegawai TU di salah satu SD di Negara, Bali, ini sering berhubungan dengan Ni Ketut AA dengan tarif Rp200 ribu untuk sekali kencan. “Ya beberapa kali,” kata tersangka I Gede Suardika, di Mapolres Jembrana.
 
      Saat melakukan hubungan dengan Ni Ketut AA yang terakhir, tersangka Suardika meminta dicarikan perempuan lain yang masih perawan. Atas permintaan langganannya itu, lalu Ni Ketut AA mengajak Ni Putu GM. Kebetulan, saat itu Ni putu GM sedang membutuhkan uang untuk membeli handphone, baju dan kebutuhan sehari-hari.

       Korban setiap hari tinggal bersama neneknya di Desa Brangbang, Kecamatan Negara.  Sedangkan ibunya sudah menikah lagi dan tinggal di Desa Yeh Kuning, Kecamatan  Jembrana. “Korban mengaku punya masalah ekonomi,” kata Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra.
 
     Sementara Ni Ketut AA yang masih satu desa dengan korban, pernah menjadi saksi atas human trafficking yang melibatkan Putu Widhya Negara alias Lalut beberapa bulan lalu.

     Untuk diketahui, pria yang sudah mendekam di rutan Negara ini melakukan tindak pidana human traffikcing. Lalut membobol keperawanan Dewa Ayu TD yang masih berumur 17 tahun yang dibelinya melalui mucikari cilik bernama Dina.

      Saat itu, Ni Ketut AA menjadi saksi karena ikut mengantar salah satu korban Lalut ke penginapan. Sedangkan Ni Putu S (17), rekan Ni Ketut AA  ikut menjual korban Ni Putu GM, remaja putus sekolah dari Desa Kaliakah, Negara. Remaja yang hanya tamatan SMP ini mengaku baru pertama terlibat dalam transaksi jual beli perawan.

      Saat ini polisi masih mendalami jaringan jual beli anak di bawah umur atau human trafficking di Jembrana. Karena dalam satu tahun terakhir sudah dua kali terjadi dan pelakunya masih berkaitan. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com