18 Napi di Singaraja Dapat Remisi Idul Fitri - Dewata News
Gold Ads (1170 x 350)

7/28/14

demo-image

18 Napi di Singaraja Dapat Remisi Idul Fitri

Illustrasi+napi+narkoba+di+Lapas+Klas+II+B+Singaraja


Buleleng, Dewata News.com —  Serangkaian Hari Raya Idul Fitri 1435 H tahun 2014 ini, sebanyak 18 orang narapidana (napi) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Singaraja mendapat remisi atau pengurangan masa pengurangan hukuman.

     Penyerahan remi kepada warga binaan yang bergama Islam itu dilakukan oleh Kasi Administrasi, Keamanan dan  Ketertiban Ketut Artana, Senen (28/07).

      Kepala Lapas Klas II B Singaraja, Heru Prasetyo mengatakan, pemberian remis kepada warga binaan ini karena mereka sudah menjalani masa hukuman dengan baik dalam mengikuti aturan yang ada.

     ”Sebanyak 18 dari 34 warga binaan dari umat Islam yang ada di Lapas Klas II B Singaraja itu layak mendapat dan menerima remisi, namun mereka itu belum ada sampai bebas dengan perolehan remisi yang diterima,” ungkapnya.

     Menurut dia, sebagian besar warga binaan penghuni Lapas Klas II B Singaraja yang mendapat remisi ini tersandung kasus tindak pidana kriminal umum, termasuk kasus narkoba.. (DN~TiR).—

Pages