Buleleng (Dewata News) – Jajaran
Kepolisian Sektor Gerokgak menangkap Sumak (37) warga Dusun Kemenduran, Desa
Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur ketika membawa perahu
motor dengan mengangkut 14 orang penumpang dari kalangan pelajar setempat yang
berwisata ke Pulau Menjangan pada hari Minggu (08/06) dihentikan perjalanannya
dan digiring ke Pos Polisi Perairan, Teluk Terima, Gerokgak.
”Sumak yang warga Bangsring, Kecamatan Woingsorejo, Banyuwangi itu kami
amankan karena membawa perahu motor warna
biru putih di perairan Pulau Menjangan karena mengangkut 14 orang penumpang,
setelah kami cek tanpa memiliki persetujuan berlayar atau ijin berlayar yang dikeluarkan oleh
Syahbandar,” kata Kepala Kepolisian Sektor Gerokgak Komisaris Polisi Putu Juen
ketika dihubungi dewatanews.com via ponsel, Selasa (10/06).
Ia mengungkapkan, dari intograsi sementara yang dilakukan penyidik Unit
Reskrim, Sumak yang berprofesi nelayan itu saat mengangkut 14 penumpang
berwisata ke Pulau Menjangan dengan memungut ongkos sewa sebesar Rp400 ribu
yang dibenarkan oleh dua di antara 14 penumpang tersebut, sebagai saksi.
Kasus pelaku yang berlayar mengangkut penumpang tanpa memiliki
persetujuan berlayar atau ijing berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar itu
beserta ongkos sewa Rp400 ribu, sudah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Kepolisian
Resor Buleleng. Sementara perahu motor warna biru putih masih diamankan di Pos Satuan
Polisi Perairan Kepolisian Resor Buleleng di Teluk Terima.
Ketika dikonfirmasikan ke Satuan Reskrim Polres Buleleng melalui Kepala
Sub Bagian Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, ternyata Kasat Reskrim
AKP Ketut Adnyana.TJ lagi melaksanakan tugas ke Denpasar, namun salah seorang
penyidik Unit IV membenarkan telah diterimanya pelimpahan kasus tersebut dari
Polsek Gerokgak. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com