Dewata News - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta memimpin upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2014 yang jatuh pada tanggal 26 Juni di Lapangan Lumintang, Kamis (26/6). Peringatan ini merupakan bentuk dari keprihatinan terhadap permasalahan narkoba saat ini yang belum dapat diselesaikan dan hanya dapat tertahan, sehingga sangat mengancam kehidupan generasi muda.
Hasil survey tentang penyalahgunaan narkoba, menunjukkan bahwa, angka prevalensi penyalah guna narkoba di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada survey 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,2% atau sekitar 4,2 juta orang. Berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa permasalahan pertama tentang pemulihan terhadap pengguna narkoba, kedua masalah peredaran gelap narkoba, dan terkhir masalah stigma negatif atau pandangan negatif masyarakat terhadap pengguna narkoba.
HANI tahun ini mengangkat tema drug use disorder are preventable and treatable (pengguna narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi) mengandung makna bahwa pengguna narkoba adalah orang yang sakit, mereka membutuhkan bantuan kita untuk berhenti dari kebiasaan mengkonsumsi narkoba, dan membutuhkan rehabilitasi. Demikian disampaikan Wagub Sudikerta saat membaca sambutan kepala badan narkotika nasional.
Wagub berharap BNN dapat menyelamatkan para pengguna narkoba. “Mereka dapat dicegah agar jumlahnya tidak bertambah, mereka juga dapat direhabilitasi agar pulih sehingga permintaan narkoba menjadi menurun, dengan upaya mengintegrasikan penindakan terhadap permasalahan narkoba, diharapkan berdampak pada penyelesaian masalah narkoba di Indonesia. Acara yang dihadiri oleh Kepala BNN, pejabat TNI/Polri, IPWL, KPA dan yayasan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. (DN - HUM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com