Dewata News - Jakarta
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi menjatuhkan sanksi berupa penghentian penayangan acara televisi Yuk Keep Smile (YKS) mulai 28 Juni 2014 di TransTV. Sanksi itu dikeluarkan oleh KPI karena YKS episode 20 Juni 2014 memuat adegan-adegan yang melecehkan sosok seniman legendaris Betawi, almarhum Benyamin Sueb, dengan mengasosiasikan anjing sebagai anjing yang lucu seperti Benyamin.
"Kami sudah melakukan sidang penjatuhan sanksi untuk YKS. Hasil sidang adalah menjatuhkan sanksi pemberhentian program YKS karena terbukti melakukan pelanggaran berat dengan melecehkan almarhum Benyamin Sueb," ujar salah satu komisioner KPI, Agatha Lily, Kamis (26/6/2014).
Sanksi itu ditetapkan melalui sidang pleno KPI. "Keputusan ini dijatuhkan setelah kami mendengar klarifikasi dari pihak TransTV pada jam tiga sore kemarin (Rabu, 25 Juni 2014). Akhirnya, diputuskan bahwa YKS dihentikan penayangannya mulai 28 Juni 2014," ujar Agatha.
Sanksi tersebut ditetapkan karena YKS melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Pasal 24 ayat 1. "Sanksi ini dijatuhkan karena YKS telah melanggar Pasal 24 ayat 1 mengenai Ungkapan Kasar dan Makian," ujar Agatha.
"Pasal 24 ayat 1 tersebut berbunyi, 'Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok, mesum, cabul, vulgar, dan atau menghina agama dan Tuhan'," ujar Agatha dengan membacakan isi pasal terkait.
"Selain itu, dasar penjatuhan sanksi penghentian tayangan YKS ini didasarkan kepada kepentingan publik selaku pemilik frekuensi siaran," sambung Agatha. Pertimbangan lainnya, bukan kali ini saja YKS melanggar dan dijatuhi sanksi oleh KPI. "Pelanggaran juga terjadi pada Januari, Februari, dan Maret 2014 ini, dengan sanksi berupa pengurangan durasi," kata Agatha lagi.
Agatha mengatakan, penjatuhan sanksi sudah diketahui oleh pihak TransTV. "Untuk penjatuhan sanksi itu, pukul 10 (pagi) tadi, sidang dihadiri oleh Direktur Program TransTV, Ferizqo Irwan, dan beberapa orang dari tim produksi YKS. Mereka sudah menandatangani bahwa mereka menerima sanksi itu," kata Agatha.
Selain itu, KPI turut berempati kepada pihak keluarga Benyamin dengan keberatan mereka dan kepada publik dengan keresahan mereka. "KPI bisa memahami keberatan pihak keluarga almarhum. Kami juga ikut berempati kepada masyarakat, pada komunitas Betawi. Ini pembelajaran untuk TransTV," ujar Agatha. "TransTV juga kami imbau untuk membuat program lain yang mendukung kekhusyukan beribadah," tambah Agatha.
Pihak keluarga dan penggemar Benyamin Sueb, menganggap isi Yuk Keep Smile (YKS) episode Jumat, 20 juni 2014, menghina seniman legendaris Betawi yang telah tiada itu. Atas reaksi dari pihak tersebut, pihak TransTV, yang menayangkan langsung YKS, mengaku sadar akan kesalahan dalam acara komedi itu.
Dalam episode itu, untuk menghilangkan rasa takut Caisar Putra Aditya pada anjing, hypnotherapist Ferdian Setiawan Setiadi menghipnosis bintang YKS tersebut. Caisar disugesti untuk melihat anjing sebagai hewan yang lucu seperti Benyamin.
"Setelah mereview ulang tayangan YKS tersebut, adegan tersebut tidak seharusnya dilakukan Ferdian, namun sama sekali tidak ada unsur kesengajaan dan dilakukan secara spontan pada saat siaran langsung tayangan YKS, sehingga kami tidak bisa memotong adegan tersebut," terang Kepala Departemen Marketing Public Relations TransTV, A Hadiansyah Lubis Selasa (24/6/2014).
Menurut Hadiansyah, pihak TransTV langsung membuat klarifikasi dan permohonan maaf pada segmen berikutnya dalam episode itu mengenai kesalahan tersebut. "Pada segmen berikutnya kami juga melakukan klarifikasi langsung sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa tersebut," terang Hadiansyah lagi. Mewakili TransTV, Hadiansyah meminta maaf atas kesalahan yang telah melukai perasaan pihak keluarga dan penggemar Benyamin serta publik lainnya. "Pada kesempatan ini kami ingin kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa TRANS TV," tulis Hadiansyah.
Selain itu, TransTV juga menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter @TRANS_CORP. Ferdians pun melakukan hal yang sama melalui akun Twitter-nya. Menanggapi masukan dari publik yang bermaksud mendatangi gedung TransTV, pihak TransTV juga mengaku telah melakukan evaluasi secara internal dan mengadakan mediasi dengan perwakilan publik. "Kami sangat mengapresiasi apabila ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan keberatan atau keluhannya, kami melihatnya sebagai bentuk perhatian atau kecintaan pemirsa kepada TRANSTV agar lebih baik lagi. Kami sudah melakukan evaluasi dalam internal program YKS termasuk keseluruhan artis yang terlibat agar kedepannya lebih baik lagi," jelas Hadiansyah.
Hipnoterapis Ferdian Setiawan Setiadi menyadari kesalahannya sewaktu menghipnosis Caisar Putra Aditya dalam acara televisi Yuk Keep Smile (YKS) episode 20 Juni 2014. Pada tayangan yang disiarkan langsung itu, dalam aksi hipnosisnya, ia memberi sugesti kepada Caisar agar bintang YKS tersebut tak takut lagi terhadap anjing dan menganggap hewan itu lucu seperti seniman legendaris Betawi, Benyamin Sueb.
Karena aksi tersebut, Ferdian dikritik oleh para pemirsa, tak terkecuali yang menggunakan media sosial. Ia dianggap menghina Benyamin. Oleh karena itu, kemudian secara terbuka ia meminta maaf melalui akun Twitter-nya. "Mohon Maaf U/ Warga Betawi. Bukan maksud untuk Melacehkan Ybs. Sy sudah meminta maaf & Menjelaskan maksudnya | Sy juga penggemar Beliau.. Trims," tulis pemilik akun @FerdiansSetiadi ini, Selasa (24/6/2014). "Kami Sudah Mreminta maaf dan klirifikasi secara Live..| Sekali lagi mohon Maaf yang sebesar2 nya. | Trrimakasih atas Masukan dan Teguranya," tulis dia lagi.
Sementara itu, menanggapi protes dari pihak keluarga dan penggemar Benyamin, pihak TransTV dan tim produksi YKS mengaku menyadari kesalahan itu. "Setelah mereview ulang tayangan YKS tersebut, adegan tersebut tidak seharusnya dilakukan Ferdian, namun sama sekali tidak ada unsur kesengajaan dan dilakukan secara spontan pada saat siaran langsung tayangan YKS, sehingga kami tidak bisa memotong adegan tersebut," tulis Kepala Departemen Marketing Public Relations TransTV A Hadiansyah Lubis, dalam siaran pers Selasa (24/6/2014).
Menurut Hadiansyah, pihaknya langsung membuat klarifikasi dan memohon maaf atas kesalahan tersebut melalui segmen berikutnya dalam tayangan itu. "Pada segmen berikutnya kami juga melakukan klarifikasi langsung sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa tersebut," tulis Hadiansyah lagi.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com