Ketua Komisi B yang juga Ketua FPDIP Buleleng Mangku Mertayasa |
Buleleng (Dewata News) – Ketua Fraksi PDIP Buleleng Putu Mangku Mertayasa menilai, banyaknya aset daerah yang belum ditata, sehingga tidak sedikit pindah tangan pada seseorang. Hal ini salah satu faktor yang berat dalam rangka mewujudkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Provinsi Bali , karena kebenaran dan keberadaan fisik aset diragukan.
Sementara Bupati Buleleng Putu Agus
Suradnyana ketika menerima hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PBPKP
Provinsi Bali di Denpasar, beberapa waktu lalu yakin, target penilaian WTP itu
akan bisa diwujudkan tahun 2015 mendatang.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Buleleng Mangku
Mertayasa, aset Pemprov Bali yang ada di Kabupaten Buleleng ini luar biasa
banyaknya. Kalau nantinya ada goodwil
ataupun politicalwil, untuk
memudahkan penataan, memudahkan pemeliharaan, semestinya aset-aset Pemprov Bali
yang ada di Kabupaten Buleleng, untuk dihibahkan kepada Pemkab Buleleng.
Salah satu calon potensial dari PDIP untuk
menduduki kursi Ketua DPRD Buleleng periode 2014-2019 ini juga mengungkapkan, mengacu
dengan pokok permasalahan belum bisa diraihnya WTP itulah, DPRD Kabupaten
Buleleng yang akan mengakhiri masa bhaktinya, 15 Agustus 2014 membuat dua buah Ranperda
tentang Pengelolaan Barang atau Aset Daerah maupun Ranperda tentang Sistem
Pembangunan Partisipatif dan Terintegrasi.
Sebagai Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan
Barang atau Aset Daerah, Mangku Mertayasa mengaku sudah melakukan studi banding
ke Jawa Barat.. Sebab, baru Pemkot Bandung maupun Gorontalo yang memiliki
Peraturan Daerah yang saat ini sudah tahap pembahasan DPRD Buleleng.
Menurut Putu Mangku Mertayasa, substansi
Ranperda tentang Pengelolaan Barang atau Aset Daerah telah disesuaikan dengan
PP No.27 tahun 2014 yang baru saja disahkan, Maret 2014 lalu.
”Dengan ranperda yang disusun ini,
nantinya Pemerintah Kabupaten Buleleng mempunyai payung hukum yang jelas, baik
menyangkut pengadaan, pelaporan atau pencatatan maupun penghapusan terhadap
aset yang ada,” tegas peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 9 April
lalu, baik di internal PDIP maupun partai peserta pemilu lainnya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com