Kadispenda Buleleng IB.Puja Erawan |
Buleleng, Dewata News.com – Menjelang Perubahan APBD 2014 yang umumnya dilakukan pembahasan DPRD Kabupaten bulan Oktober, ternyata sudah disikapi Dinas Pendapatan (Dispenda) Buleleng dengan melakukan pembahasan mengenai target PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada Perubahan tersebut, sekaligus rencana target induk 2015.
Kepala Dispenda Kabupaten Buleleng Ida
Bagus Puja Erawan di Singaraja, Minggu (29/06) tidak menampik hal tersebut
dalam rangka pembahasan mengenai target PAD pada Perubahan APBD 2014 dan
Rencana target induk 2015.
Kegiatan pembahasan dengan SKPD (Satuan
Kerja Perangkat Daerah) termasuk Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buleleng yang mempunyai tugas dan tanggungjawab penerimaan itu, menurut IB.
Puja Erawan, telah dilaksanakan sejak hari Senen (23/06) hingga Kamis (26/06)
pekan lalu.
”Ada 11 SKPD yang memiliki tupoksi dengan
jenis penerimaan, di antaranya Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Dinas Perhubungan,
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata maupun Bagian Perlengkapan&Aset Daerah,”
ungkapnya.
Menurut mantan Sekretaris DPRD Buleleng
ini, dalam rangka pembahasan mengenai target PAD pada Perubahan APBD 2014, dan
rencana target Induk 2015 mendatang. Hingga triwulanh II 2014 ini penerimaan
PAD 2014 sudah mencapai 45 persen, sehingga sudah lampaui target. Namun
demikian, bagi SKPD maupun Bagian yang memiliki tugas pungut penerimaan terus digenjot agar penerimaan lebih optimal,
karena masih ada SKPD yang penerimaannya mengalami penundaan.
”Terkait target PAD pada Perubahan APBD
2014 dan Rencana Target Induk 2015, kami harapkan seluruh SKPD yang punya tugas
memungut penerimaan mulai sekarang melakukan langkah-langkah intensifikasi
maupun ekstensifikasi, sehingga pelaksanaan perubahan dipastikan akan naik,
sekitar 20 persen,” kata Kadispenda IB.Puja Erawan. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com