Empat SKPD di Buleleng ”Naik Kelas” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/22/14

Empat SKPD di Buleleng ”Naik Kelas”




Buleleng (Dewata News) – Susunan kelembagaan pada Pemerintah Kabupaten Buleleng tampaknya akan segera membesar, menyusul disetujuinya usulan pemekaran kelembagaan oleh Pemprov Bali berdasarkan Perda No : 11 Tahun 2013 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng.

      Dalam Perda yang disahkan akhir tahun 2013 ini, Pemkab Buleleng sendiri mengusulkan “kenaikan kelas” empat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan status Kantor dan Bagian menjadi Badan, diantaranya Kantor Polisi Pamong Praja, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Kantor Lingkungan Hidup (KLH), serta Bagian Keuangan yang digabung dengan Bagian Perlengkapan dan Asset Daerah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah.

      Kepala Bagian Organisasi Setkab Buleleng Made Budi Setiawan di Singaraja, Minggu (22/06) menyatakan, disetujuinya usulan Perda yang diajukan Pemkab Buleleng telah direspon dengan kajian yang dilakukan oleh Pemprov Bali, dimana dalam penilaiannya sudah sesuai dengan kebutuhan umum dan peraturan lebih tinggi sesuai dengan surat dari Pemprov Bali No : 188.34/1227/HK tertanggal 28 April 2014 perihal Kajian Perda pembentukan organisasi Pemkab Buleleng,

     ”Suratnya baru kami terima akhir pekan,dan kami sudah buatkan kajian tertulisnya untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan kepada pimpinan” ujarnya.

     Mantan Kabag Ekbang ini mengatakan, konsekuensi dari menggemuknya kelembagaan harus disiapkannya anggaran keuangan, SDM serta sarana prasarana agar segera dapat terealiasi.

     Namun khusus lokasi kantor, pihaknya mengaku telah memiliki kajian tertulis untuk pemindahan lokasi kantor baru, diantaranya Kantor Pol-PP pindah ke Kantor Lingkungan Hidup di depan Rumah Jabatan Bupati Buleleng, kemudian Kantor Lingkungan Hidup rencananya ditempatkan di Kantor yang saat ini ditempati Disbudpar, sedangkan Disbudpar rencannya di pindahkan ke kompleks Sasana Budaya., ”Ini baru pertimbangan yang kami rancang, untuk pemantapannya akan dikonsultasikan kembali dengan pimpinan,” imbuh Budi Setiawan. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com