Sekda Dewa Ketut Puspaka |
Buleleng (Dewata News) – DPRD Kabupaten Buleleng pada prinsipnya mendukung tukar guling tanah Yayasan Kosala Wanita di Jalan Ngurah Rai No.28, yang direncanakan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Buleleng yang terletak di Jalan Jatayu No.17 A Singaraja.
Surat dukungan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng yang ditandatangani
Ketua Dewan Dewa Nyoman Sukrawan dengan para wakil Ketua Dewan tersebut
ditujukan kepada Ketua Yayasan Kosala Wanita di Singaraja, tanggal 7 Mei 2014.
Namun, wujud realisasi dari tukar guling belum terealisasi, sehingga sampai
saat ini Pemkab Buleleng masih kesulitan untuk memindahkan aktivitas dari
Yayasan Kosala Wanita yang masih menempati lahan untuk perluasan RSUD Buleleng.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka ditemui di
Gedung DPRD Buleleng, Selasa (24/06) membenarkan, bahwa pemindahan aktivitas
dari Yayasan Kosala Wanita belum menemui titik temu. “Memang masih belum menemukan
titik temu, namun sudah kami bicarakan dan Pemkab memiliki aset bisa
dimanfaatkan pada lahan di jalan Yudistira untuk lokasi akvititas yayasan
tersebut,” ujar Dewa Puspaka.
Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, surat yang dikeluarkan
pimpinan dewan bukan merupakan rekomendasi tapi surat dalam bentuk dukungan
DPRD Buleleng terhadap permohonan tukar guling tanah Yayasan Kosala Wanita yang
direncanakan untuk perluasan RSUD Buleleng. (DN~TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com