Suasana sidang DPRD Buleleng jelang masa bakti 2009-2014 |
Buleleng (Dewata News) – Menjelang berakhir masa baktinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng 2009-2014, dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan tentang Sistem perencanaan pembangunan partisipatif dan terintegrasi serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dibahas melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (15/06).
Di depan
sidang yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan itu, Wakil Bupati
Buleleng Nyoman Sutjidra menilai, penyusunan Ranperda ini sangat penting
artinya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sebagaimana diamanatkan pada
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik
daerah.
”Pengelolaan barang milik daerah perlu dikelola secara tertib dan benar
agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaran
pemerintahan,” ujar Wabup.
Menurut Wabup Sutjidra, karena bersifat inisiatif maka tidak menutup
kemungkinan akan banyak revisi dan masukan yang harus digodok kembali antara
eksekutif dengan legislatif. Namun pada esensinya kedua Ranperda ini penting,
namun harus melalui kajian yang matang.
Atas kinerja tersebut, secara khusus Wabup Sutjidra memberikan apresiasi
terhadap kinerja anggota dewan yang secara intens melakukan pembahasan secara
sungguh-sungguh baik dalam rapat tingkat pansus maupun gabungan komisi,
sehingga 2 Ranperda Inisiatif ini bisa terus dilanjutkan untuk nantinya
ditetapkan menjadi Perda sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru, 2014-2019.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com