|
Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan |
Buleleng (Dewata News) – Berkembangnya
berbagai komentar dari kalangan
facebooker, terkait rencana pendirian bangunan Mushola yang terletak di
wilayah Gitgit, Sukasada mendapat perhatian serius Pimpinan DPRD Kabupaten
Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan mengatakan, pihaknya segera
meminta komisi yang membidangi pembangunan dan keagamaan segera menelusuri
mekanisme rencana pendirian akan dibangunnya kembali Mushola tersebut, apakah
sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada pihak-pihak yang
dirugikan.
”Adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Aliansi Hindu Muda Indonesia
dan Cakrabayu Buleleng yang menolak pembangunan tempat ibadah non Hindu itu,
justru menjadi isu SARA, terlebih menjelang pelaksanaan perhelatan demokrasi,
Pemilihan Presiden agar tidak ditunggangi pihak-pihak yang memanfaatkan
terganggunya stabilitas keamanan di Buleleng,” kata Dewa Sukrawan di Singaraja,
Sabtu (14/06).
|
Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Cakrabayu Buleleng saat ke gedung DPRD |
Intinya, kata Ketua Tim Kampanye Capres-Cawapres Jokowi-Kalla Kabupaten
Buleleng ini, adanya penyampaian aspirasi penolakan akan dibangunnya kembali
tempat ibadah non Hindu itu, jangan sampai ada muatan lain, muatan politis
misalnya.
Karena itu, Ketua DPC PDIP Buleleng ini minta agar Dewan meninjau ulang
mekanisme dalam rencana pendirian akan dibangunnya kembali tempat ibadah non
Hindu tersebut. ”Kalau memang rencana pembanbgunan tempat ibadah itu terletak
di kawasan rawan bencana tanah longsor, sudah semestinya menjadi pertimbangan pihak
terkait dalam mengeluarkan ijin mendirikan bangunan (IMB),” ungkap Dewa
Sukrawan.
Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan berharap, adanya rencana
pembangunan tempat ibadah nin Hindu itu, jangan sampai memicu konflik di masa
depan karena tidak sesuai dengan semangat pembangunan Bali ke depan. (DN~TiR).—
Tolong Pemda terkait mentelusuri juga rumah bedeng (merusak pemandangan)sebelum pertigaan menuju bukit exon,tidakkah tanah negara yg dibangun tempat tinggal semi permanen(penghuninya orang luar Bali ) & membuka usaha pres ban,lama kelamaan jadi rumah permanen.
ReplyDelete