Bupati Mutasi 129 Pejabat di Buleleng Tanpa Unsur Subyektifitas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/6/14

Bupati Mutasi 129 Pejabat di Buleleng Tanpa Unsur Subyektifitas

Bupati Agus mengambil sumpah pejabat eselon II,III,IV dilingkungan Pemkab Buleleng


Buleleng (Dewata News) – Memasuki pertengahan tahun 2014 ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan gerbong mutasi sebagai suatu penyegaran struktur birokrasi, dan sebanyak 129 Pejabat eselon II, III dan IV mengalami pergeseran jabatan yang umumnya perpindahan posisi jabatan.

       Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ketika menyaksikan gerbong mutasi di Loby Atitiwisma, Jumat (06/06) itu menekankan, mutasi yang dilaksanakan menjelang disusunnya anggaran perubahan Tahun 2014 ini murni berdasarkan pertimbangan karir dan kepangkatan pejabat, untuk memperlancar tugas dan fungsi pelayanan pemerintahan.

    ”Mutasi ini berjalan sesuai mekanisme yang baik, karena usulannya langsung dari bawah, tanpa ada unsur subyektifitas dalam penilaiannya,”tegasnya.

     Mutasi sebagai pergeseran posisi jabatan, seperti halnya perpindahan posisi antara Kepala Kesbangpolinmas Gede Gunawan.AP yang bertukar posisi dengan Kadis Perhubungan Made Arya Sukerta. Begitu juga pada jabatan yang lain, Nyoman Gede Budi Suryawan yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas PU kini kembali menduduki jabatan tersebut menggantikan Ketut Yasa yang digeser menjadi Kepala BPBD, sedangkan Putu Dana ditarik mengisi jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Ketut Astasemadi.

      Secara khusus Bupati Agus mengimbau kepada para pejabat baru untuk lebih teliti dalam bekerja serta memepelajari undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat perubahan yang terjadi dalam sistem birokrasi yang dulunya masih bernama Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini berubah menjadi ASN. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com