Buleleng Target Raih WTP Tahun 2015 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/17/14

Buleleng Target Raih WTP Tahun 2015



                                                      

Buleleng (Dewata News) – Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat predikat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2013 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

      Opini WDP sebagai hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Bali itu diterima Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka di kantor BPK RI Perwakilan Bali, Senin (16/06).

       Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Singaraja, Selasa (17/06) menyatakan, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Pemkab Buleleng yang terdiri atas laporan hasil pemeriksaan keuangan dan aset Pemkab Buleleng.

      Hasilnya? Menurut Bupati Agus Suradnyana, Buleleng telah menunjukan progress yang signifikan, terbukti dari 3 temuan dalam LHP BPK tahun 2012 kini tinggal menyisakan permasalahan aset, dimana berdasarkan temuan BPK masih dinilai terdapat ketidaksesuaian data inventaris yang dimiliki Pemkab dengan hasil temuan di lapangan.

      ”Masalah aset ini memang cukup pelik, selain karena luas Kabupaten Buleleng, juga ada perbedaan cara pandang dengan pemeriksa, namun BPK sendiri telah mengakui ada yang progres yang luar biasa masalah penertiban aset,” ujar Bupati.

     Atas apresiasi tersebut, Bupati Agus Suradnyana menyatakan, untuk tahun 2015 Buleleng harus bisa naik kelas meraih target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP tahun 2014. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com