Buleleng (Dewata News) – Pemerintah Kabupaten
Buleleng mendapat predikat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2013 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
Opini WDP sebagai hasil audit BPK Perwakilan
Provinsi Bali itu diterima Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana didampingi
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka di kantor BPK RI
Perwakilan Bali, Senin (16/06).
Bupati
Buleleng Putu Agus Suradnyana di Singaraja, Selasa (17/06) menyatakan, BPK RI
Perwakilan Provinsi Bali telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Pemkab
Buleleng yang terdiri atas laporan hasil pemeriksaan keuangan dan aset Pemkab
Buleleng.
Hasilnya?
Menurut Bupati Agus Suradnyana, Buleleng telah menunjukan progress yang
signifikan, terbukti dari 3 temuan dalam LHP BPK tahun 2012 kini tinggal
menyisakan permasalahan aset, dimana berdasarkan temuan BPK masih dinilai
terdapat ketidaksesuaian data inventaris yang dimiliki Pemkab dengan hasil
temuan di lapangan.
”Masalah aset ini memang cukup
pelik, selain karena luas Kabupaten Buleleng, juga ada perbedaan cara pandang
dengan pemeriksa, namun BPK sendiri telah mengakui ada yang progres yang luar
biasa masalah penertiban aset,” ujar Bupati.
Atas
apresiasi tersebut, Bupati Agus Suradnyana menyatakan, untuk tahun 2015
Buleleng harus bisa naik kelas meraih target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
terhadap LHP tahun 2014. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com