Buleleng Susun Ranperda RDTR - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/5/14

Buleleng Susun Ranperda RDTR

Kepala Bappeda Buleleng Gede Suyasa saat pimpin pertemuan


Buleleng (Dewata News) – Paska disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng,  pemerintah setempat sudah merencanakan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pemanfaatan dan arah pembangunan sesuai dengan proyeksi yang dicanangkan.

       Kepala Bappeda Buleleng Gede Suyasa di Singaraja, Kamis (05/06) mengatakan, sebagai langkah awal dilakukan penyusunan dokumen teknis dan RTDR kawasan perkotan kecamatan yang menyasar 3 kecamatan, masing-masing Kecamatan Buleleng, Banjar dan Seririt.

     Menurut mantan Kadisdik Buleleng ini, pihaknya juga melibatkan Konsultan CV. Trimarta Desain dan konsultan CV. Rekako Tekhnik, sehingga ditemukan gambaran awal Zoning Text dan Zoning Map secara detail terhadap arah perkembangan 3 Kecamatan tersebut.

     ”Tahun ini kami fasilitasi 3 Kecamatan, yakni  Kecamatan Buleleng, Banjar dan Seririt, berdasarkan tingkat progres pembangunan populasi penduduk yang semakin pesat,” ujarnya.
                                                          
      Dari pertemuan yang dipimpinnya, ia berharap mampu menghasilkan output rencana pengembangan sampai dengan 25 tahun kedepan. Karena itu, ia berharap adanya masukan maupun sharing pendapat dari pihak terkait, seperti tim ahli, kepala desal dan tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut bisa menjadi rujukan yang positif untuk mengetahui potensi masing-masing daerah-nya.

       Sesuai rencana hasil kajian, Kepala Bappeda Buleleng ini menjadwalkan rampung selama 4 bulan atau bulan Juli terhitung dimulainya oleh Konsultan pada tanggal 28 Maret 2014 ini, yang akan dipergunakan sebagai dasar penyusunan Ranperda yang akan dipergunakan sampai 20-25 tahun yang akan datang. (DN~TiR).—


No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com