Anggota Tidak Qorum, DPRD Buleleng Gagal Gelar Paripurna - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/23/14

Anggota Tidak Qorum, DPRD Buleleng Gagal Gelar Paripurna

  Suasana sidang DPRD Buleleng menjelang masa jabatannya     


Buleleng (Dewata News) – DPRD Kabupaten Buleleng yang rencananya melaksanakan  rapat paripurna untuk membahas dua Ranperda Inisiatif Dewan, gagal digelar karena tidak qorum, hanya dihadiri 23 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Buleleng.

       ”Mengingat rapat paripurna tidak mencapai qorum, karena hanya dihadiri 23 anggota, dan menurut peraturan dan perundang-undangan yang berlaku minimal dihadiri 2/3 dari jumlah anggota, sehingga rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng ini ditunda,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Dharmawijaya yang sedianya memimpin rapat paripurna, Senen (23/06).

      Rapat paripurna pagi itu sedianya mendengarkan laporan Pansus yang membidangi dua buah Ranperda, masing-masing Ranperda tentang Pengelolaan Barang atau Aset Daerah maupun Ranperda tentang Sistem Pembangunan Partisipatif dan Terintegrasi yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng, yanhg dihadiri Bupati Putu Agus Suradnyana dan Wabup Nyoman Sutjidra beserta para pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Buleleng dan undangan lainnya.
 
      Menurut Wakil Ketua Dewan Dharma Wijaya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Buleleng agar segera mengagendakan rapat paripurna berikutnya, sehingga sebelum masa berakhir masa tugas DPRD Buleleng periode 2009-2014, tanggal 15 Agustus mendatang sudah tuntas menjadi Perda.

     Sementara itu Ketua Fraksi PDIP Buleleng Putu Mangku Mertayasa yang juga anggota Banmus DPRD Buleleng menjelaskan, laporan pansus terhadap kedua Ranperda tersebut sudah diputuskan diagendakan pada rapat paripurna DPRD Buleleng pada hari, Selasa (24/06).

    ”Banyaknya aset daerah yang belum ditata, sehingga tidak sedikit pindah tangan pada seseorang memicu inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng menyusun Ranperda, sehingga nantinya Pemkab Buleleng mempunyai payung hukum yang pasti,” kata petahana anggota DPRD Buleleng peraih suara terbanyak pada Pileg, 9 April 2014 lalu. (DN~TiR)—


No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com