Salah seorang awak media saat memastikan barang bukti penyelundupan |
Buleleng (Dewata Nedws) – Kepolisian Resor Buleleng berhasil
menggagalkan enam karung berisi 500 kg daging penyu yang diangkut KM Usaha Baru
saat menyandar di pantai Mandar Sari, Desa Sumberkima, Kercamatan Gerokgak,
Kamis (08/05) sore.
Aksi digagalkannya usaha penyelundupan daging penyu itu dipimpin Wakil
Kepala Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Bima Arya Viyasa bersama Kepala
Satuan Kepolisian Pengairan Ajun Komisaris Mader Mustiada dan Kepala Kepolisian
Sektor Gerokgak Komisaris Putu Juen.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris
Ketut Adnyana.TJ mengungkapkan, pihaknya selain mengamankan barang bukti yang
disita dari usaha aksi penyelundupan, berupa 6 karung yang berisi 500 kg daging
penyu, juga nakhoda KM Usaha Baru bernama Rusdi (36) beserta 3 Anak Buah Kapal
(ABK) masing-masing Asri (38), Rahm,an (53) dan Usman (46) yang semuanya
berasal dari Pamekasan, Madura digiring ke Kepolisian Resor Buleleng, Singaraja.
”Untuk kepentingan proses penyidikan, selain mengamankan barang bukti,
juga nakhoda beserta 3 orang ABK, bahkan KM Usaha Baru dalam pengawasan
Kepolisian Pengairan,” kata Adnyana.TJ.
Menurut mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gerokgak
ini juga menjelaskan, daging penyu dalam enam karung tersebut didatangkan
khusus dari Sapekan, Madura dan rencananya akan dikirim langsung ke Banyuwangi
melalui jalur darat, dari aksus ini empat orang masih diperiksa secara intensif
untuk menentukan adanya tersangka. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com