Kepala BPKP Perwakilan Bali Didik Kristanto tanda peserta Diklat |
Buleleng (Dewata
News) – Para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buleleng selama tiga hari di sebuah hotel di Lovina
mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
.
Diklat dengan sasaran mencegah
penyimpangan itu menggandeng BPKP Perwakilan Bali dibuka Wakil Bupati Buleleng
Nyoman Sutjidra.
”Sudah menjadi kewajban bagi seluruh
aparatur PNS untuk menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalikan yang
menimbulkan perilaku positif dan kondsif untuk penerapan sistem pengendalian
intern,” kata Wabup Sutjidra.
Ia
mengungkapkan, Sistem Pengendalian Intern (SPI) adalah proses yang integral
pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan
dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan
yang efektif seperti pengamanan aset negara, laporan keuangan yang baik.
”Hal
ini dapat dibuktikan melalui laporan keuangan yang handal dan mendapat predikat
Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.
Kepala BPK Perwakilan Bali Didik Kristianto mengungkapkan, cikal bakal
SPIP dimulai dengan adanya Instruksi
Presiden No. 15 Tahun 1983 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengawasan dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan
Melekat, Keputusan Menteri PAN No. 30 Tahun 1994 tentang petunjuk Pelaksanaan
Pengawasan Melekat yang diperbaharui dengan Keputusan Menteri PAN No.
KEP/46/M.PAN/2004. Unsur-unsur Waskat adalah Pengorganisasian, Personil,
Kebijakan, Perencanaan, Prosedur Pencatatan, Pelaporan, Reviu Intern.
Unsur-unsur SPIP, menurut Didik, adalah
Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan
Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern.
”Dari
aturan tersebut seluruh pemerintah di pusat dan di daerah wajib melaksanakan
Diklat SPIP. Ini untuk menambah kemampuan dan kehandalannya dalam menyusun dan
mempertanggungjawabkan laporan keuangan dan lainnya” ungkapnya.
Dari
penilaian BPKP Perwakilan Bali, Didik mengatakn rata-rata pemerintah daerah di
Bali masih lemah dalama hal sistem pengendalian interennya. Ini dibuktikan
masih banyaknya daerah memperoleh predikat wajar dengan pengecualian, bahkan disclaimer. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com