Lurah Penarukan Tertibkan Kependudukan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/1/14

Lurah Penarukan Tertibkan Kependudukan

Lurah Penarukan I Gusti Made Oka


Singaraja (Dewata News) – Di-“back-up” jajaran Kepolisian Sektor Kota Singaraja, Lurah Penarukan beserta staf terus melakukan upaya penertiban terhadap administrasi kependudukan di wilayahnya.

      Lurah Penarukan Gusti Made Oka di Singaraja, Kamis (01/05) mengatakan, tim penertiban penduduk Kelurahan Penarukan bersama jajaran Polsek Kota Singaraja ketika melakukan kegiatannya,  Rabu (30/04) siang mendapatkan sejumlah warga tanpa identitas penduduk yang sah.  Salah satunya adalah Dwi Febri Erik yang dijumpai pada sebuah rumah kos-kosan bersama seorang wanita asal desa Bungkulan, Kecamatan Sawan.
     Pemuda asal Banyuwangi ini, kata mantan Lurah Beratan ini, saat dirazia tim tidak mau memperlihatkan bukti kependudukan yang sah. Bahkan pemuda yang berusia 23 tahun ini sempat mengaku bernama Agung.
     Karena berbelit dan mencurigakan, akhirnya Dwi Febri Erik digiring ke kantor Kelurahan Penarukan untuk dilakukan pembinaan. Alhasil di kantor Kelurahan,  pemuda asal Sumber Rening, Banyuwangi ini baru menunjukkan KTP yang sudah tidak berlaku lagi. Kesalahan itu ditebus Febri dengan membuat surat pernyataan, bahwa yang bersangkutan akan meninggalkan Kelurahan Penarukan ke daerah asal yang bersangkutan.
     Menurut Lurah Penarukan Gusti Made Oka, cewek yang diajaknya kost selama ini juga baru tahu jika pemuda yang selama ini mengaku bernama Agung adalah warga dari Banyuwangi.
     Pihak kelurahan, kata Gusti Made Oka, secara kontinyu akan terus melakukan razia penertiban terhadap penduduk pendatang (duktang), mengingat bulan April adalah masa berakhirnya KIPS, sementara dari pantauannya belum ada warga yang memperpanjang kartu identitas penduduk pendatang sementara. (DN~TiR).—‘

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com