Putu Mangku Mertayasa |
Buleleng (Dewata News) – Menjelang berakhirnya masa bakti selama lima tahun (2009-2014) DPRD Kabupaten Buleleng, ternyata tergelitik juga untuk berinisiatif menyusun dua buah Ranperda sebagai langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng.
”Ranperda yang disusun sebagai suatu
hasil diskusi yang bisa diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng itu,
yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang atau Aset Daerah, serta Ranperda
tentang Pembangunan Partisipatif, sekaligus merupakan kado purnabakti anggota
DPRD 2009-2014,” kata Ketua Panitia Khusus Ranperda Pengelolaan Aset Daerah
DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa ketika ditemui usai melakukan studi banding
ke Jawa Barat, Kamis (15/05) sore.
Menurut Ketua Fraksi PDIP Buleleng ini,
dalam rangka mewujudkan Buleleng meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang
berat di antaranya belum adanya payung hukum yang jelas menyangkut pengadaan,
pelaporan atau pencatgatan dan penghapusan.
”Hal ini yang selalu jadi permasalahan di
Kabupaten Buleleng, sehingga kebenaran, keberadaan fisik aset diragukan oleh
BPK,” kata Anggota DPRD Buleleng Petahana peraih suara terbanyak Pemilu
Legislatif 2014 ini.
Untuk lebih menyempurnakan penyusunan
kedua Ranperda inisiatif Dewan itu, Pansus Ranperda Pengelolaan Aset Daerah dan
Pansus Ranperda Partisipatif diketuai Ketut Susila Umbara, sejak Senen (12/05)
hingga Rabu (14/05) melakukan studi banding ke Jawa Barat dengan sasaran Pemkot
Bandung dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Saat kegiatan studi banding itu, Mangku
Mertayasa yang disebut-sebut sebagai Calon Ketua DPRD Buleleng 2014-2019 ini
mengaku, mengajak serta unsur dari Bappeda, Bagian Perlengkapan dan Aset serta
Bagian Keuangan Setkab Buleleng. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com