Buleleng (Dewata News) – Kelian Desa Adat Pakraman Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan, terkait laporan pertanggungjawaban pengurus adat yang dipimpinnya mengalami kendala yang dihadapi diantaranya setoran penyepian terkadang tidak sesuai dengan jumlah krama yang ada di masing-masing banjar adat, bahkan ada yang hingga tutup tahun belum menyetor iuran dimaksud.
”Kendala
lainnya dana CBD sebesar Rp40 juta rupiah yang belum jelas
pertanggungjawabannya,” kata Kelian Desa Adat Pakraman Buleleng Nyoman Sutrisna
ditemui disela-sela Pujawali Pura Desa Adat Pakraman Buleleng, Kamis (22/05)
petang.
Ketika
melaporkan pertanggungjawaban yang telah disampaikan, Kelian Desa Adat Pakraman
Buleleng Nyoman Sutrisna mengaku, membagi persoalan menjadi empat bidang
meliputi Tata keagamaan, Palemahan, Tata kemasyarakatan dan Keuangan.
Dibidang
palemahan, menurut Sutrisna, bahwa pengurus telah melakukan penataan setra Buleleng
berupa pembuatan penyengker, pembuatan taman kecil serta penanaman pohon jati
belanda sebanyak 200 pohon. Pada bagian lainnya dilaporkan penggunaan kompor
mayat dengan pendapatan Rp64.950.000 dikurangi biaya operasional, sehingga
menyisakan penghasilan bersih sebesar Rp17.690.000.
Tanah
sawah druwen pura desa menghasilkan sebesar Rp28.650.000.
Pada
bidang kemasyarakatan disampaikan, bahwa pengurus telah mendata kembali jumlah
krama desa adat Buleleng sebanyak 6.421 kepala keluarga. Rapat yang dipandu
Made Wirtana juga menjelaskan tentang keuntungan LPD tahun buku 2013 sebesar Rp26.304.000.
Rapat sepakat menyetujui pertanggungjawaban pengurus desa adat Pakraman
Buleleng Buleleng tahun 2013. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com