Buleleng Mulai Pikirkan RDTR Kawasan Perkotaan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/12/14

Buleleng Mulai Pikirkan RDTR Kawasan Perkotaan



Buleleng (Dewata News) – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai memikirkan pentingnya segera disusun dokumen tgeknis dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Singaraja untuk kemajuan pembangunan Kota yang didirikan Anglurah Panji Sakti 410 tahun lalu.

      Untuk kepentingan dimaksud, Senin (12/05) di Lobi Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng dilakukan presentasi yang dihadiri Bupati Putu Agus Suradnyana didampingi Kepala Bappeda Buleleng Gede Suyasa.

     ”Dengan menyusun RDTR Kawasan Perkotaan ini Pemerintah Kabupaten Buleleng akan terus berusaha mengembangkan Kota Singaraja menjadi kota yang aman dan nyaman, selain terus berusaha mengembangkan kawasan yang berpotensi untuk mendukung Buleleng menjadi wisata berbasis pertanian atau eco tourism,” kata Bupati Agus. 

    Secara khsusus, ia mengharapkan, dari penyusunan RDTR ini dapat menciptakan kota yang berkembang, aman dan nyaman, karena keberhasilan dari RDTR itu diukur dari bagaimana kota itu berkembang. RDTR Kawasan Perkotaan hendaknya sesuai dengan RPJM yang sudah ada.

     Menurut Kepala Bappeda Buleleng Gede Suyasa, dalam penyusunan RDTR, pihaknya dibantu oleh beberapa konsultan yang ahli dibidangnya.

    ”Lahan yang sudah ditentukan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kabupaten Buleleng harus difungsikan dengan maksimal. Disamping itu, RDTR ini harus diawali dari mengatur dan menetapkan kawasan yang mendukung untuk mengembangkan kota wisata sebagaimana sudah tercantum di RPJM Kabupaten Buleleng,” ungkap Suyasa.

       Dari penyusunan RDTR ini, Suyasa berharap Kawasan Perkotaan Singaraja yang direncanakan sebagai pusat perekonomian masyarakat dapat terealisasi. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com